KabarNTB, Mataram – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam pengentasan kemiskinan.
Berbicara dalam diskusi pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan Harian Umum Suara NTB di Mataram, Kamis 17 Oktober 2019, Fud Syaifuddin menyatakan, setiap tahun dilaksanaan penandatanganan MoU oleh pemerintah daerah untuk pengentasan kemiskinan. Tetapi intevensi Pemprov NTB dalam program pengentasan kemiskinan di Kabupaten/Kota dangat minim.
Padahal menurutnya, jika berbicara kemiskinan bukan hanya sebatas lips service, tetapi mesti berbicara sinergitas.
“Satu contoh, kita membackup desa, kita MoU dengan enam desa di Sumbawa Barat. Namun yang diintervensi Pemprov hanya (desa) Mantar dengan bangunan yang kemarin ribut – ribut itu (hall paralayang) karena yang dibangun tidak sesuai dengan budaya masyarakat yang ada disana. Ini kita mau serius atau nggak,” ungkapnya.
Fud Syaifuddin menantang Pemprov NTB untuk adu data tentang alokasi anggaran untuk membackup program pengentasan kemiskinan di Kabupaten/Kota. Ia mencontohkan program bantuan modal usaha dan rehab rumah tidak layak huni, dimana sebelumnya telah ada kesepakatan antara Pemprov NTB dengan kabupaten/kota tentang porsi masing-masing.
“Yang saya harapkan Pak Sekda, salamkan saya ke ibu wakil gubernur, ayo kita duduk, kita bahas MoU kita dan mengundang seluruh OPD terkait. Ayo kita adu, benar tidak ada program di provinsi dan benar tidak ada program di kami. Kalau serius kan harus ada tolak ukurnya,” ujarnya, kepada Pj Sekda, H Iswandi yang hadir mewakili Pemprov NTB.
KSB sendiri, sambungnya, merupakan daerah penyumbang penurunan angka kemiskinan tertinggi di NTB. Data Badan Pusat Statistik Tahun 2018, penurunan angka kemiskinan di KSB mencapai 1,79 Persen. Angka ini merupakan yang tertinggi di NTB dan masuk dalam 20 kabupaten/kota tertinggi di seluruh Indonesia.
Pola yang diterapkan KSB dalam pengentasan kemiskinan ini dengan pendekatan per desa lewat program FM332 (fakir miskin di angka 3,32 persen). Berbeda dengan pola perhitungan angka kemiskinan yang dilakukan BPS, KSB langsung mengkampanyekan per desa. Warga yang mau menyatakan diri miskin mendapat santunan per bulan Rp 250 ribu dari Pemda. Dari total jumlah penduduk KSB, yang menyatakan diri miskin hanya 3,32 persen atau sebanyak 4.483 jiwa. Jauh lebih rendah dari angka BPS sebanyak 14 persen lebih.
“Intervensi anggaran, sejak 2016 sampai 2020 nanti, kita sudah alokasikan 360 miliyar lebih, lewat program Kartu Bariri dan Kartu Pariri (tani, ternak, nelayan, UMKM dan lansia/disabilitas),” ujarnya.
Berbicara mengenai pengentasan kemiskinan melalui pendekatan kesehatan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat, Fud menyatakan di KSB saat ini sedang digalakkan program STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yang sudah diakui secara internasional dengan keterlibatan UNICEF (United Nation Cildren Fund) – salah satu lembaga PBB – dalam memantau, menilai dan mendampingi pelaksanaan program dimaksud.
“Kami mengkampanyekan bagaimana agar sanitasi ini lebih baik di seluruh desa dan kelurahan di KSB yang belum disentuh Pemprov. Kalau sekedar bicara Posyandu sudah ketinggalan kita. Bahkan ODF (buang air besar sembarangan) kita mungkin satu-satunya di NTB yang sudah tuntas dan diakui secara internasional,” demikian Wakil Bupati KSB.(EZ)
Komentar