Kasus Kejahatan Konvensional, Tipikor dan Narkoba Dominan Ditangani Polres KSB di 2019

KabarNTB, Sumbawa Barat – Kasus kejahatan konvensional, meliputi Curat (pencurian dengan pemberatan), Curat (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) tetap menjadi kasus dominan yang ditangani dan diungkap Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat (KSB) sepanjang tahun 2019. Selain itu, kasus menonjol lainnya (cenderung meningkat) adalah kejahatan terhadap kekayaan negara, tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Mustofa dalam release akhir tahun Polres KSB kepada pers, 31 Desember 2019, menjelaskan, untuk Kejahatan konvensional yang ditangani tahun 2019 sebanyak 152 kasus (88,82 persen) atau naik dari tahun 2018 sebanyak 147 kasus (80,27 persen).

Pengarahanndari Kapolres, AKBP Mustofa kepada anggota pra pengamanan pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak KSB Desember 2019

Untuk kasus kejahatan terhadap keuangan negara yang ditangani tahun 2018 sebanyak 8 kasus ( 87,5 persen dari total kasus yang ditangani), sementara tahun 2019 naik 7 kasus menjadi sebanyak 15 kasus (66,67 persen dari total jumlah kasus yang ditangani). Demikian pula kasus tindak pidana korupsi, tahun 2018 yang ditangani sebanyak 1 kasus dan tahun 2019 sebanya 3 kasus. 2 kasus sudah tahap II (pelimpahan ke Kejaksaan) dan 1 kasus masih dalam proses sidik.

Sedangkan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, tahun 2018 ditangani sebanyak 24 kasus dan tahun 2019 sebanyak 29 kasus. “Untuk kasus penyalahgunaan Narkoba, baik tahun 2018 maupun 2019 telah berhasil diselesaikan 100 persen,” sebut Kapolres.

Kapolres juga menekankan bahwa kenaikan jumlah kasus yang ditangani, diungkap dan dituntaskan tersebut, disebabkan meningkatnya kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan dalsm penanganan kasus.

“Kegiatan itu antara lain patroli berskala besar yang dilaksanakan di titik titik rawan dan jam rawan kejahatan, optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan kunjungan dan problem solving di wilayah binaan masing-masing dan penagakan hukum yang maksimal,” urai Kapolres.(EZ)

Komentar