Camat Lunyuk Tindak Tegas Aktifitas Pengambilan Pasir Laut

KabarNTB, Sumbawa — Camat Lunyuk Kabupaten Sumbawa mengambil tindakan tegas dengan menghentikan aktifitas pengambilan pasir laut di sepanjang panti Lunyuk. Dari laporan masyarakat yang diterima pemerintah kecamatan setempat, aktifitas pengambilan pasir laut tanpa ijin itu sudah berlangsung sejak lama.

“Kami sebagai pemerintah Kecamatan bersama dengan pemerintah setempat akan menindak tegas para pelaku yang kerap mengambil pasir laut dengan tujuan diperjualbelikan,” ungkap Camat Lunyuk, Iwan Sofian, Selasa 10 Maret 2020.

Menurut Camat Iwan, pihak telah mengumpulkan sejumlah kepala desa serta tokoh masyarakat untuk membahas langka-langkah yang akan diambil untuk menghentikan aktifitas tersebut serta upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Dum truk pengambil pasir laut di pantai Kecamatan Lunyuk

“Menindaklanjuti apa yang disuarakan oleh masyarakat, kami langsung mengelar rapat membahas permasalahan yang diduga telah berlangsung lama, apalagi jika pengambilan pasir laut tersebut tidak dilengkapi dengan ijin resmi dari pemerintah daerah melalui dinas tekhnis,”jelas Iwan.

Menurutnya, dari laporan masyarakat, aktifitas pengambilan pasir dimaksud telah menyebabkan wilayah pantai beberapa desa tergerus. Aktifitas pengambilkan pasir itu sendiri diduga dilakukan oleh oknum pengusaha lokal mengunakan dum truk.

Selain berkoordinasi dengan Pemerintah desa, Iwan menyatakan pihaknya juga akan mengumpulkan data dan fakta lapangan yang nantinya akan ditindaklanjuti ke Bupati Sumbawa, dinas tekhnis dan pihak-pihak terkait lainnya. “Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kondusifitas serta menjaga lingkungan. Pengusaha yang bermain dalam masalah ini akan diberikan pemahaman untuk tidak lagi melakukan aktifitas yang akan merusak lingkungan dan berdampak buruk pada ekosistem dan keindahan pantai,” demikian Camat Iwan.(JK)

Komentar