Kurang dari 8 Jam, Maling Motor di Bima Ditangkap Tim Intel Brimob

KabarNTB, Bima – Tim Opsnal Sat Intel Brimobda Polda NTB berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial Ad (25 tahun0 warga Desa Sangiang kecamatan Sape Bima, pada Ahad dini hari 1 Maret 2020.

Dipimpin Bripka Ardibaron Bayuseno, Tim berhasil menangkap Ad sekitar pukul 01.20 Wita di Dusun Ambarata Desa Sangia Kecamatan Sape, hanya sekitar 8 jam setelah pelaku mencuri satu unit sepeda motor di wilayah Kota Bima.

Pelaku Ad (duduk) beserta motor curiannya setelah berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Intel Brimob Polda NTB

Kasi Ops Satbrimob melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, menjelaskan, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan motor curian tersebut. “Pada Pukul 01.20 wita Tim Opsnal Sat Intel Brimobda NTB berhasil menemukan persebunyian pelaku dan langsung melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian,” ungkap Artanto.

Selain pelaku Ad, Tim juga mengamankan barang bukti satu unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam dan uang tunai senilai Rp. 11.465.000. “Pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut,” demikian Artanto.(NK)

Komentar