KabarNTB, Mataram – Minyak Kayu Putih Produksi pabril pengolahan dari bahan baku yang ditanam di hutan NTB merupakan minyak kayu putih kualitas terbaik atau super menurut standart SNI.
“Dari uji laboratorium oleh Balai BPOM, minyak kayu putih yang dihasilkan oleh pohon di hutan kita, memiliki kadar Sineol 68%. Dan itu dalam kategori SNI 354 : 2014, merupakan level Super. Jadi kualitas terbaik, bukan hanya kualitas Pertama/Utama yang kadar Sineolnya hanya di bawah 60%. Dan yang kami kemas pun 100% minyak kayu putih tanpa campuran apapun,” ungkap Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Barat, Mustara Hadi.
Ia merincikan, saat ini terdapat 122 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang menanam pohon kayu Putih di NTB, termasuk KTH Tunas Pade Tunaq di Lombok Utara dan KTH Tenem 1 di Kabupaten Lombok Tengah. Dalam satu KTH minimal beranggotakan 15 orang. Semuanya berada dalam wilayah pembinaan pihaknya yang meliputi Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara.
“Semangat masyarakat untuk menanam pohon kayu putih sangat menentukan, kesuksesan program konservasi diwilayah KPH Rinjani Barat. Karena KPH Rinjani barat itu fokus di pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HBK). Sehingga untuk mendukung konservasi hutan pada lahan Kritis dan sangat kritis salah satunya kami mengandalkan Pohon kayu Putih. Karena yang dimanfaatkan daunnya, bukan kayunya,” jelas Mustara Hadi
Selama ini baru 1.500 hektar yang menjadi target konservasi KPH Rinjani Barat dengan pohon kayu putih. Mustara mengaku sedikit kesulitan meyakinkan manfaat ekonomis dari pohon kayu putih kepada masyarakat. Karena belum ada bukti langsung yang dirasakan kelompok binaannya tersebut. Bahkan, masyarakat sering membandingkan dengan hasil buah-buahan.
“Kami tentu konsen konservasi lahan kritis dan sangat kritis. Pohon buah-buahan tentu sulit untuk tumbuh di lahan sangat kritis. Nah, kami mendorong KTH itu untuk menanam Pohon Kayu Putih, yang memang memiliki keunggulan sebagai Pohon Pioner. Dimana justru memiliki pertumbuhan yang baik di lahan terbuka dengan tingkat panas yang tinggi,” imbuh Mustara Hadi.
Kendalanya, masyarakat kurang semangat selama ini. Karena belum merasakan secara langsung secara ekonomi pohon kayu putih. Namun, dengan adanya orderan ratusan ribu botol kayu putih untuk memenuhi paket JPS Gemilang yang dilaksanakan Pemprov NTB, menjadi bukti bahwa kayu putih yang ditanam menjadi bagian industrialisasi NTB. Akhirnya masyarakat tergerak dan komit untuk berpartisipasi membantu konservasi lahan kritis/sangat kritis d KLU, Lombok Barat, bahkan juga di Lombok Tengah yang saat ini menjadi wilayah KPH Pelangan Tastura.
“Dari dulu kami telah menyiapkan pabrik penyulingan Kayu Putih di Desa Malaka dan Desa Bentek Lombok Utara. Dengan kapasitas produksi 300 kg/hari, untuk membantu masyarakat memproduksi minyak kayu putih sendiri. Semoga dengan momentum ledakan permintaan dalam paket JPS Gemilang ini, masyarakat bisa lebih serius bersama-sama mengelola dan memproduksi Minyak kayu putih,” harapnya.
Mustara dan jajarannya terus mendorong budidaya Kayu Putih selain karena alasan utama konservasi hutan sangat kritis, termasuk alasan telah dimasukkan sebagai komoditi unggulan di wilayahnya, yang tercantum di RPHJP (rencana Pengelolaan Hutan Jangka panjang) tahun 2014-2023.(VR)
Komentar