Meresahkan, Balap Cidomo Liar di Jalur Menuju Bandara Dibubarkan Polisi

KabarNTB, Lombok Barat – Tim gabungan Sat Lantas bersama Polsek Labuapi dan Sat Sabhara Polres Lombok Barat, membubarkan balap cidomo (Delman) liar oleh yang dilakukan oleh sekelompok warga di Jalur Bay Pass menuju Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Majid (BIL), Kediri -Labuapi, Jumat siang 24 Juli 2020.

Begitu mengetahui kedatangan petugas, sekelompok warga yang terlibat dalam balap liar iti langsung kocar kacir melarikan diri ke area persawahan dekat TKP. Bahkan cidomo serta kuda ditinggal oleh jokinya.

Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu I Made Sugiartha, mengatakan pembubaran balap cidomo liar tersebut dilakukan atas laporan warga masyarakat yang resah karena aksi balap cidomo liar itu mengganggu para pengguna jalan.

Petugas Gabungan dari Polres Lombok Barat menyita gerobak yang digunakan untuk balap cidomo liar di jalur By Pass BIL

“Anggota Polsek Labuapi, Sat Sabhara dan Anggota Lalu Lintas Polres Lobar yang tengah melakukan Patroli rutin mendapat laporan langsung dari masyarakat soal adanya balapan cidomo liar kemudian petugas datang ke lokasi,” ungkap Sugiartha.

Saat dibubarkan, sejumlah warga sempat menolak kuda dan gerobak cidomonya dibawa petugas. Namun sebagai efek jera petugas langsung menyita gerobak cidomo mereka.

“Petugas langsung mengambil tindakan dengan membubarkan sekaligus menangkap para pelaku balap liar tersebut. Sementara semua kusir cidomo ataupun masyarakat yang ikut mengiringi dengan menggunakan sepeda motor melarikan diri,” jelas Kasat Lantas.

Ia menambahkan bahwa jalur yang digunakan sebagai aksi balap liar tidak hanya mengganggu pengendara namun juga membahayakan masyarakat dan pengendara lain.

“Ini jalur cepat tak semestinya digunakan untuk aksi balap liar karena menggangu dan mengancam keselamatan pengendara lain,” tegasnya.

Selain itu Polres Lobar sedang menggelar Operasi Patuh Gatarin 2020 selama 14 (empat belas) hari terhitung tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan 3 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, yaitu pelanggaran helm, pelanggaran kendaraan barang mengangkut orang dan pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan.

“Kami menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker diharapkan untuk mewujudkan situasi dan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap,” tutup Sugiartha.(JK)

Komentar