KabarNTB, Sumbawa Barat – Seorang oknum tenaga honorer di salah satu dinas di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berinisial DR (31 tahun) warga Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres setempat, Selasa dini hari, 17 November 2020 sekitar pukul 04.00 WITA.
Dari tangan DR, Tim menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.12 gram yang disimpan di rumahnya.
Kapolres Sumbawa Barat PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah DR sering terjadi transaksi narkoba.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Budiman Perangin Angin langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah DR. Setelah dipastikan, Tim langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan badan dan rumah terduga, Tim mengamankan satu lembar klip bening berisi empat poket sabu dengan berat brutto 2.03 gram dan satu lembar plastik klip berisi lima poker seberat 2.09 gram.
“Selain itu, Tim juga mengamankan barang bukti lainnya seperti alat hisab sabu, handphone dan uang Rp200 ribu,” ungkap Mayadi.
Tersangka DR selanjutnya dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.(NK)
Komentar