Tahun 2023 Diskoperindag KSB Rencanakan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Pelaku UMKM

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan merencanakan pelaksanaan program pelatihan peningkatan keterampilan kerja untuk para pelaku UMKM di tahun 2023 mendatang.

Sekrataris Diskoperindag KSB, Rahadian S.Pd M.Si, mengatakan pelatihan yang akan dilaksanakan berupa pelatihan manajemen pemasaran Industrik Kecil Menengah (IKM), pelatihan olahan makanan, pelatihan tenun, pelatihan kerajinan bambu, pelatihan las listrik, serta pelatihan pertukangan kayu.

Sekretaris Diskoperindag KSB, Rahadian S.Pd M.Si

“Selain pelatihan, para pelaku UMKM peserta pelatihan juga akan dibantu dengan modal usaha berupa peralatan sesuai bidang usaha yang ditekuni,” jelas Rahadian, Rabu 19 Oktober 2022.

Menurut Rahadian, pelatihan yang akan diberikan kepada 170 pelaku UMKM se-KSB ini merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi serta kemampuan pengelolaan managemen para pelaku UMKM.

“Salah satu kendala pengembangan UMKM di KSB memang dari sisi pemasaran produk, karena itu  salah satu pelatihan yang akan dilaksanakan adalah pelatihan managemen pemasaran. Termasuk pemanfaatan tekhnologi informasi untuk pemasaran dan pengembangan usaha di era digital saat ini,” urainya.

Program pelatihan keterampilan kerja dan pemberian bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM ini dibiayai dengan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023.

Berdasarkan data yang didapat KabarNTB, nilai DBHCHT yang diterima KSB tahun 2023 mencapai Rp 17,5 miliar. Jumlah ini naik lebih dari 500 persen dibandingkan tahun 2022 ini yang hanya sebesar Rp 3,03 miliar.

Anggaran DPBHCHT Tahun 2023 dialokasikan untuk sejumlah program berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari bagi hasil cukai tembakau itu. Program tersebut meliputi program bidang kesehatan, program dibidang kesejahteraan masyarakat, termasuk didalamnya program pembinaan lingkungan sosial / peningkatan keterampilan kerja yang dialokasikan melalui Diskoperindag senilai Rp. 2 miliar.(EZ)

Komentar