LPG 3 Kg Langka, Komisi 2 DPRD Minta Pemda Sumbawa Ajukan Permohonan Tambah Kuota

Sumbawa Besar, KabarNTB

Komisi 2 DPRD Kabupaten Sumbawa meminta pemda setempat mengajukan permohonan kepada Kementerian ESDM untuk menambah kuota LPG 3 kg.

Permintaan ini disampaikan Rabu (07/06) setelah Komisi 2 DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah, PT Pertamina dan agen penyalur terkait langkanya gas LPG ukuran 3 kg di pasaran.

“Pemerintah daerah segera mengajukan permohonan untuk menambah kuota LPG 3 kilogram. Ini penting agar pendistribusian LPG 3 kilo kembali teratur,” kata Ketua Komisi 2, Berlian Rayes SAg MInov.

Dikatakannya, jumlah pengguna LPG 3 kg sudah tak sepadan lagi dengan kuota yang ada. “Konsumsi LPG ini meningkat, karena orang yang dulunya tidak pakai LPG, sekarang pakai. Ada penambahan pemakaian yang tinggi sementara kuota yang diberikan tetap,” tambah Berlian.

Didampingi wakil ketua dan anggota komisi, Bunardi AMd.Pi danDidampingi wakil ketua dan anggota komisi, Bunardi AMd.Pi dan H Salman Alfarizi SH, Berlian menambahkan, selain mengajukan permohonan penambahan kuota, pemda juga diminta meningkatkan pengawasan sehingga distribusi LPG bersubsidi itu tepat sasaran.

Terkait sempat langkanya LPG dipasaran, Berlian mengatakan dari penjelasan PT Pertamina bahwa pemicu kelangkaan karena adanya regulasi baru tentang larangan pendistribusian dari SPBE ke agen hinggga ke Panggkalan pada tanggal merah atau hari libur. “Kemarin ada tanggal merah ditambah cuti bersama. Itu sempat langka karena memang tak ada diatribusi,” terangnya. (IR)

Komentar