Baznas Teken MoU Program Rehab RTLH dengan Dinas Perkim KSB

KabarNTB, Sumbawa Barat – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (Baznas-KSB), Memorandum of Undestanding (MoU) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dalam rangka membangun dan merehab rumah milik fakir miskin agar menjadi rumah layak huni.

MoU tersebut ditandatangani Jumat 20 Oktober 2023 disaksikan Bupati dan Sekda Sumbawa Barat di momentum pelaksanaan apel syukur pemerintah KSB.

Ketua Baznas KSB, HM Jafar Yusuf, mengatakan MoU bersama Dinas Perkim, merupakan wujud implementasi salah satu program Baznas secara nasional yaitu membantu warga miskin.

Bupati KSB bersama Seksda berfoto bersama Kepala Baznas dan Kadis Perkim usai penandatanganan MoU

“Baznas dengan Dinas Perkim memiliki program yang sama, yaitu, melakukan pembangunan dan rehab rumah warga tergolong miskin,” ungkapnya.

Pasca penandatanganan MoU, Ustad Jafar memastikan akan ada pertemuan lebih lanjut dengan  Dinas Perkim, sehingga pihaknya belum bisa merinci lebih jauh terkait konsep kerjasama yang akan dilaksanakan.

“Apapun bentuk kegiatan kerjasama akan disampaikan secara terbuka, jadi kita tunggu saja waktunya. Yang pasti kami sangat bersyukur telah dilaksanakan penandatangan MoU,” urainya.

Dinas Perkim KSB sendiri  dalam tahun ini telah melaksanakan program Rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dan bangun baru sebanyak 20 unit.

Kepla Dinas Perkim, HM Alimin, mengungkap progres untuk pekerjaan rehab dan bangun baru Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersedia pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sudah mencapai 80 persen.

“Progres untuk pekerjaan 20 unit rumah dalam bentuk rehab dan rumah yang dibangun baru hampir sama, sementara item pekerjaan unit rumah yang dianggarkan pada APBD perubahan tahun 2023 masih dalam sosialisasi, sekaligus pengecekan lapangan untuk memastikan kelayakan,” katanya.

Dikesempatan itu H Alimin mengaku jika pihaknya terus mendorong masyarakat sektar lokasi rehab maupun bangun baru, agar memberikan kontribusi serius untuk percepatan pekerjaan dimaksud.

“Program rehab dan bangun baru RTLH merupakan stimulus dari pemerintah, jadi dibutuhkan kontribusi penerima beserta masyarakat setempat, karena memang anggaran yang disiapkan untuk rehab hanya sebesar Rp. 17,5 juta, sementara pekerjaan bangun baru sebesar Rp. 35 juta,” imbuhnya.(EZ)

Komentar