KabarNTB, Sumbawa Barat – Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan hasil seleksi administrasi sembilan orang pelamar calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Bariri Aneka Usaha (Perumda Barinas dulu Perusda) Sumbawa Barat, Selasa 23 April 2024.
Kesembilan nama tersebut adalah :
1. Arief Kurniawan S.Kom
2. Baharuddin ST MM
3. Jalaluddin SEI MP
4. Jony Mahendra S.Pd M.Pd
5. Maslimin Sabil SE
6. Mujitahid Muhadli
7. Mustakim Patawari LM S.TP M.Si
8. Zaedul Bahri SH
9. Zaenuddin SE
Seluruh pelamar berdomisili di Sumbawa Barat, dan beberapa diantaranya adalah figure-figure yang cukup dikenal masyarakat. Mereka dinyatakan telah lolos seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Sekretaris Pansel, Suhadi, mengatakan, tahapan seleksi selanjutnya yang akan diikuti kesembilan orang tersebut adalah psikotest, pembuatan dan presentasi makalah dan wawancara.
“Setiap tahapan seleksi menggunakan sistem gugur. Artinya peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam salah satu tahapan, tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” ungkap Suhadi yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Setda KSB.
Peserta yang lulus dalam tahapan seleksi yang dilaksnakan Pansel selanjutnya akan mengikuti wawancara terakhir oleh Bupati Sumbawa Barat sebelum ditetapkan satu nama yang akan menjadi Direksi Perumda Barinas.
“Akhir bulan Mei, Direksi Perumda Barinas terpilih sudah dilantik,” imbuh Suhadi.
Pelaksanaan proses seleksi Direksi Perumda Barinas dilaksanakan ditengah proses persidangan kasus dugaan kltindak pidana korupsi yang melibatkan SA, mantan Plt Direktur perusahaan milik daerah itu dan EK Direktur CV PAM, pihak ketika yang mitra bisnis Perumda.
Suhadi tidak menampik salah satu tugas Direksi terpilih nantinya adalah menindaklanjuti hasil persidangan yang berkaitan dengan asset dan keuangan Perumda.
“Misalnya dalam putusan persidangan nanti ada kewajiban pengembalian dana atau ada asset Perumda yang harus dikembalikan, maka Direksi nantinya yang akan mengurus itu,” sebutnya.
Pemda KSB sendiri sambungnya, juga akan tetap memberikan penyertaan modal kepada Perumda. Penyertaan modal itu termasuk untuk biaya operasional di masa awal bertugas Direksi yang baru, seperti gaji karyawan dan belanja kebutuhan kantor.
“Jika proses seleksi bisa tuntas dalam bulan Mei, maka rencana bisnis yang termuat dalam makalah yang telah disusun Calon Direksi terpilih bisa dimasukkan dalam usulan di APBD Perubahan 2024 ini,” demikian Suhadi.(EZ)
Komentar