KabarNTB, Mataram – Selama mudik lebaran Idul Fitri, Peserta BPJS akan diiberikan layanan kemudahan untuk berobat.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali pada konferensi pers, Kamis, 15 Juni 2017 menjelaskan, layanan ini diberikan guna memudahkan layanan di masa mudik Lebaran dengan prosedur yang lebih sederhana. Dimana, peserta BPJS bisa berobat di luar daerah tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.
“Ada kebijakan khusus, sehingga peserta tetap bisa memperoleh layanan kesehatan baik dalam perjalanan maupun sampai tujuan. Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Peserta JKN-KIS Pada Masa Libur Lebaran Tahun 2017,” ujarnya.
Dikatakan, prosedur layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS pada saat libur Lebaran dibagi menjadi dua. Dalam kasus gawat darurat, peserta dapat langsung dilayani di IGD rumah sakit terdekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk kasus biasa, peserta dapat langsung mendapatkan pelayanan medis dasar di IGD rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Layanan ini akan diberikan mulai 19 Juni sampai dengan 2 Juli 2017. Dan fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,” kata M Ali.
Perlu diketahui, layanan khusus ini hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang berstatus kepesertaan aktif. Bukan hanya BPJS Kesehatan, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), Askes, Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Jamkesmas juga akan mendapatkan layanan serupa.
Terhadap warga NTB yang hendak mudik di sekitar wilayah NTB, beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diantaranya, RSUD Provinsi NTB, RSUD Kota Mataram, RSUD Lombok Utara, RS Patut Patuh Patju Lobar, RS Bhayangkara, RS Wirabhakti, RSJ Mutiara Sukma dan RSIA Permata Hati.
Guna memudahkan para pemudik, kata Ali juga telah tersedia aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang bisa diunduh di ponsel pintar. Melalui aplikasi BPJS Kesehatan, peserta bisa mengakses nomor telepon penting, lokasi Kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan BPJS, tanya jawab dan berbagai fitur penunjang lainnya. (Yus)
Komentar