Pesta Shabu, 6 Orang di Alas Diciduk Polisi

Kabar NTB, Sumbawa – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Alas. 6 orang terduga pelaku diamankan aparat bersama barang bukti berupa 2 poket sabu pada Kamis, (28/10) sore kemarin.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos., Jumat (29/10) mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan ada sebuah rumah milik AH di Desa Kalimango, Kecamatan Alas, kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

“Tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, meluncur ke lokasi dan melakukan penggrebekan. AH—pemilik rumah, tak bisa berkutik ketika tim menemukan 2 poket shabu yang disimpan di bungkus rokok surya 12 yang diselipkan di dinding ruang tamu.” jelas Kasi Humas.

Dari pengembangan, tim beranjak ke rumah AR alias Epek di Desa Luar Kecamatan Alas. Di rumahnya, tim hanya menemukan bong dan alat-alat lainnya.

Tim langsung mengangkut keduanya ke Polres Sumbawa. Selain AH dan Epek, turut diamankan 4 orang lainnya yaitu SD (38), Adi (37), AF (27) dan DW (17) dengan barang bukti berupa dua poket shabu seberat 1,21 gram dan 0,39 gram, pipa kaca, bong, dan HP.

Para terduga tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(JK)

Komentar