Operasi Pekat di Labangka Amankan Ratusan Botol Miras

 

Sumbawa Besar, KabarNTB
Polsek Labangka mengamankan ratusan botol minuman keras dalam Operasi Pekat yang berlangsung Rabu (22/03).
Miras jenis brem yang diamankan itu tersimpan dalam 10 karton yang dikemas di dalam botol berukuran 1,5 Liter.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra SIK yang dikonfirmasi mengatakan miras tersebut diamankan dari kediaman A, warga Dusun Srilangka Desa Sekokat yang berinisial A Alias Amad. “Rumah A ini anggota Polsek Labangka menemukan 10 Karton miras jenis brem,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan sambungnya, karton tersebut berisi miras jenis Brem Merah sebanyaj 12 botol berukuran 1,5 Liter, 9 karton berisi brem putih isi 12 Botol ukuran 1,5 Liter. “Pemilik besertairas telah diamankan di Mapolsek Labangka guna diproses lebih lanjut,” sebutnya seraya mengatakan Operasi Pekat Rinjani Tahun 2023 merupakan operasi Kepolisian terpusat Kewilayahan dalam rangka penegakan Hukum dengan sasaran Perjudian, Miras, Narkoba, dan Prostitusi dengan tujuan menciptakan suasana dan situasi Kamtibmas yang kondusif jelang Bulan Suci Ramadhan. (JK)

Komentar