Sumbawa Besar, KabarNTB
DPRD Sumbawa menggelar sidang paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun 2022.
Sidang paripurna yang berlangsung Senin (17/04) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Abdul Rafiq didampingi wakil ketua dewan lainnya, Drs Mohamad Ansori dan Nanang Nasiruddin. Hadir dari eksekutif, Wakil Bupati Sumbawa, Hj Dewi Noviany SPd MPd.
Dalam paripurna tersebut dibacakan keputusan DPRD Sumbawa tentang Pembentukan Panitia Khusus terhadap Pembahasan LKPJ Bupati Sumbawa Tahun 2022 oleh Sekretaris Dewan Ir. A. Yani.
Tugas panitia khusus melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun 2022. Melaksanakan pemantauan langsung ke lapangan sekaligus mengumpulkan data yang diperlukan. Melaporkan hasil kerja Panitia Khusus kepada pimpinan dewan sebagai bahan penyusunan rekomemdasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun 2022.
Panitia Khusus sebagaimana dimaksud diktum kesatu bekerja terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 26 April 2023. (JK)



