Satpol PP Sumbawa Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal

Sumbawa Besar, KabarNTB

Dinas Satpol PP Kabupaten Sumbawa memusnahkan ratusan botol minuman keras ilegal. Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Sumbawa, H Muhammad Ansori pada Rabu (11/12).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilaksanakan Satpol PP pada Triwulan III hingga Triwulan IV Tahun 2025.

Sebanyak 1.075 botol minuman beralkohol digilas menggunakan alat berat. Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Wabup H. Ansori, menegaskan pemusnahan miras ilegal merupakan bukti Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegakkan peraturan daerah secara konsisten dan berkelanjutan, sekaligus sebagai langkah nyata dalam upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban umum.

Ia berharap pemusnahan ini dapat tercipta kondusivitas wilayah yang aman dan tertib, serta menjadi pesan kuat kepada seluruh masyarakat bahwa Pemerintah Daerah tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga bekerja keras dalam upaya pencegahan demi menjaga kenyamanan dan ketenteraman bersama. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses