Sumbawa Besar, KabarNTB
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa seorang pria berinisial G (45) sebagai terduga pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam
jenis parang di sebuah kos-kosan di wilayah Kerato, Rabu sore (28/01/2026).
Kasat Reskrim Iptu Andy Nur Rosihan mengatakan penangkapan ini dilakukan merespon pengaduan dari korban berinisial N (30).yang menjadi korban penyerangan brutal pelaku pada Selasa malam (27/01) di sebuah rumah kos seputaran Untir Ketimis Kelurahan Seketeng.
Peristiwa bermula saat korban berada di rumah kos tersebut untuk menanyakan ketersediaan kamar. Tanpa alasan yang jelas, terduga pelaku G yang saat itu berada di lokasi sempat pergi menggunakan motor dan kembali dengan membawa sebilah parang.
Pelaku kemudian berteriak memaksa korban keluar dari area kos. Saat korban mencoba menjelaskan maksud kedatangannya, pelaku secara emosional memukul mulut korban menggunakan sarung parang. Tidak berhenti di situ, saat korban berusaha melarikan diri, pelaku mengejarnya dan menebaskan parang sebanyak satu kali yang mengenai bagian kepala korban, hingga mengakibatkan luka robek serius.
Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Polres Sumbawa di bawah pimpinan Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., atas arahan Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam, petugas mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Kerato, Kecamatan Untir Iwes. Sekitar pukul 16.00 WITA, tim mengepung lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dalam interogasi singkat, G mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk di proses lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. (JK)






