Sumbawa Besar, KabarNTB
“Tingkat aktivitas Gunung Tambora dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 10 Maret 2026 pukul 10.00 WITA,” kata Plt. Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dikutip dari keterangannya di laman National Geographic.
Badan Geologi mengirim rekomendasi agar masyarakat di sekitar Gunung Tambora maupun pengunjung agar tidak memasuki dan melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung tersebut.
Warga juga dilarang untuk turun ke dasar kaldera, mendekati kerucut parasit Doro Afi Toi dan Doro Afi Bou, serta mendekati lubang-lubang tembusan gas yang terdapat di dasar kaldera Gunung Tambora.
“Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi bahaya guguran atau longsoran batuan pada tebing dan dinding kaldera, yang sewaktu-waktu dapat terjadi akibat ketidakstabilan lereng,” kata Lana.
Kenaikan status Gunung Tambora ini ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi data visual dan instrumental gunung tersebut. Khususnya berdasarkan data kegempaan “yang menunjukkan peningkatan signifikan pada gempa vulkanik dalam,” ungkap Lana.
Hasil pemantauan Badan Geologi mendapati sepanjang Januari 2026 tercatat sebanyak 267 kejadian gempa vulkanik dalam, sementara pada Februari 2026 kejadian gempa vulkanik dalam meningkat tajam menjadi 453 kejadian.
Sebelumnya, pada 1815, Letusan Gunung Tambora pernah menggelapkan langit dunia. Setahun pascaerupsi, 1816, Eropa didera tahun tanpa musim panas yang menggagalkan produksi ternak dan panen. Ini adalah salah satu tahun terburuk sepanjang sejarah dan letusan Gunung Tambora dianggap sebagai letusan gunung api terdahsyat di dunia. (IR)







