Diduga Sering Transaksi Narkoba, W Diciduk Polisi

KabarNTB, Sumbawa Barat – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, menciduk seorang Pria berinisial W (23), di sebuah kos di Kecamatan Taliwang, beberapa waktu lalu. W diamankan petugas lantaran diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I jenis sabu.

“Terduga pelaku diketahui berinisial W Umur 23 tahun, laki-laki, beralamat di Dusun Lamunga, Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat” ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos selasa (2/11).

Kronologi penangkapan terduga pelaku, berawal sekitar pukul 17.00 wita. Dimana, anggota opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki ber Inisial W sering melakukan transaksi narkotika di Kos kosannya yang beralamat di lingkungan Muhajirin, Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

“Dari informasi tersebut kemudian Kasat Narkoba mengumpulkan anggota opsnal dan memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjutinha dan langsung berangkat menuju ke lokasi” jelasnya.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Eddy, perugas langsung mengamnakn terduga pelaku serta meminta ketua RT dan depala Lingkungan setempat menjadi saksi untuk menyaksikan penggeledahan.

“Setelah para saksi datang anggota langsung melakukan penggeledahan badan kamar kos terduga tersangka dan di temukan barang bukti berupa uang Rp.110.000,dan 1 poket sabu,1 Buah Hp Oppo warna hitam, “jelasnya

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan anggota sat resnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses