Kasus Pertama PMK di KSB Ditemukan Bulan Oktober

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Peternakan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah mengumumkan kasus pertama penularan virus Penyakit Kaki dan Mulut (PMK) pada hewan ternak. Kasus pertama penyakit yang menyerang hewan ternak berkuku belah itu, ditemukan di KSB pada pertengahan bulan oktober lalu.

Kasus  ini ditemukan di kecamatan Taliwang dan dialami oleh dua ekor kerbau milik warga. “Berdasarkan hasil uji lab kedua kerbau itu positif terpapar virus PMK,” terang kepala Dinas Pertanian KSB, Muhammad Saleh, Kamis 15 Nopember 2022.

Ia menjelaskan, total ada 28 sampel hewan ternak milik warga diduga suspek dari 6 kecamatan yang dilakukan pengujian. Namun dari seluruhnya, hanya dua ternak itu saja yang dinyatakan positif.

“Minus Maluk dan Sekongkang. Semua ternak suspek di 6 kecamatan kita periksa. Dan hanya yang dari Taliwang itu positif,” tegasnya.

Ilustrasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kasus pertama di KSB telah ditemukan menjangkiti ternak kerbau di Taliwang

Pasca pengambilan sampel, terhadap 28 ternak suspek itu oleh Dinas Peternakan langsung dilakukan tindakan penanganan. Seluruh ternak yang terdiri dari sapi dan kerbau itu dikarantina termasuk mensterilkannya dan mengamankan ternak sekitarnya seluas radius kemungkinan penyebaran virus PMK.

“Dan alhamdulillah dari upaya gerak cepat petugas lapangan kami, kedua kerbau yang terpapar virus PMK itu sekarang sudah dinyatakan sembuh setelah dilakukan pengobatan. Jadi tidak sampai akut atau hingga mengalami kematian,” klaim Saleh.

Kabid Kesehetan Hewan Kesehatan Masyarakat dan Veteriner  Hendra Surya Seputra menjelaskan, mengantisipasi munculnya kembali kasus baru pihaknya terus melakukan pemantauan kesehatan hewan ternak warga.

“Terutama yang masuk dalam radius temuan kasus kita pantau terus,” cetusnya.

Ia pun menyarankan kepada warga, jika menemukan ternaknya terindikasi memiliki gejala terpapar virus PMK agar segera melakukan tindakan penyelamatan dini.

Caranya mengkarantina ternak yang terindikasi dan langsung melaporkannya ke petugas peternakan. “Kalau ada laporan pastinya kami akan gerak cepat mengambil tindakan,” janjinya.

Selanjutnya Hendra menambahkan, satu-satunya cara efektif mencegah ternak terpapar virus PMK adalah dengan vaksinasi. Karenanya ia berharap dengan ditemukannya kasus infeksi itu, para pemilik ternak agar bekerja sama dengan perugas untuk memudahkan vaksinasi yang saat ini tengah berjalan.

“Sebagai catatan. Kerbau yang dinyatakan terinfeksi tadi, itu belum sama sekali divaksin. Jadi kalau ternaknya mau aman segeralah vaksin ternaknya,” sambung Hendra.

Dengan ditemukannya kasus inveksi terhadap 2 ekor kerbau tersebut, kini kecamatan Taliwang ditetapkan dalam status zona merah PMK. Sementara 7 kecamatan lainnya berstatus zona kuning.

“Secara umum kita (KSB) tidak lagi berstatus hijau. Tapi mudah-mudahan tidak ada kasus lain lagi ya ke depannya,” harap Hendra.(Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses