KabarNTB, Sumbawa Barat — Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) telah melaksanakan vaksinasi rabies terhadap 2.200 Hewan Pembawa Rabies (HPR) sampai awal Nopember 2025 ini.
Vaksinasi tersebut meliputi 8 kecamatan di KSB yang menyasar hewan peliharaan seperti kucing, anjing, dan kera.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies yang berpotensi menular ke manusia.
“Kami sudah melakukan pengadaan vaksin rabies sebanyak 1.200 dosis disamping 1000 dosis dari Pemprov NTB,” kata Kepala Dinas Pertanian KSB, Jamilatun, S.Pt., melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) drh. Hikmatul Azmy, Senin 10 Nopember 2025.

Menurutnya, total vaksin yang digunakan dalam kegiatan tersebut mencapai 2.200 dosis. Sebanyak 1.200 dosis berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KSB, sedangkan 1.000 dosis lainnya disuplai oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Vaksin ini kami distribusikan ke delapan kecamatan dan desa-desa yang memiliki populasi hewan peliharaan tinggi. Fokusnya pada hewan yang berisiko membawa rabies seperti anjing, kucing, dan kera,” jelas Hikmatul.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan tindakan cepat apabila digigit hewan, terutama hewan liar atau peliharaan yang belum divaksin. Langkah pertama, kata dia, adalah mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun selama beberapa menit. Setelah itu, korban harus segera mendatangi puskesmas terdekat untuk mendapatkan suntikan antiserum rabies.
“Penanganan awal yang tepat sangat penting agar virus tidak berkembang dalam tubuh. Kami juga mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur penanganan di puskesmas dan tidak menunda pemeriksaan,” ujarnya.
Dinas Pertanian KSB berharap kegiatan vaksinasi ini dapat menekan angka kasus gigitan hewan dan mencegah potensi penyebaran rabies di wilayah Sumbawa Barat.(*)




