Sumbawa Besar, KabarNTB
Insiden maut akibat sengatan listrik di area pertanian kembali terjadi. Seorang petani perempuan berinisial AS (52) meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi di areal persawahan Orong Sagane.Dusun Aipuntuk.Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir pada Selasa (08/09/2026) pagi.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa bergerak cepat menangani kasus ini. Polisi kini telah mengamankan pemilik instalasi listrik ilegal berinisial MA (58), yang diketahui masih merupakan kerabat dekat korban.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir Iptu Totok Ari Suwondo, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 06.00 WITA. Saat itu, korban AS datang ke sawah miliknya untuk mengusir burung, bersebelahan dengan saksi berinisial SA.Saksi sempat melihat korban berjalan ke ujung pematang sawah sembari menghalau burung. Namun, tidak lama kemudian korban terjatuh dan tidak kunjung berdiri. Karena curiga, saksi mendekati lokasi kejadian yang berjarak sekitar 50 meter. “Saksi mendapati korban sudah tergeletak tak bernyawa. Saksi langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan ke lokasi,” ujar Iptu Totok.
Warga yang mengetahui adanya kabel bermuatan listrik di sekitar pematang langsung memutus aliran arus terlebih dahulu sebelum mengevakuasi korban ke RSUP Manambai Sumbawa. Sayangnya, tim medis menyatakan korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
Berdasarkan pemeriksaan luar (visum) oleh tim medis RSUP Manambai Sumbawa, ditemukan luka bakar serius pada telapak hingga telunjuk tangan kanan serta paha kiri korban akibat sengatan arus listrik tegangan tinggi.
Di lokasi kejadian, polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait instalasi listrik maut tersebut. (JK)



