Sumbawa Besar, KabarNTB
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmen tegas dalam menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin dilokasi Lawang Tuwa Kecamatan Lantung. Langkah konkret ini dibuktikan dengan peninjauan langsung oleh Bupati Sumbawa ke kawasan tambang itu pada Rabu sore (09/09/2026). Sebelumnya tambang emas ilegal itu runtuh dan menewaskan tiga penbang dan melukai 6 orang lainnya.
Dalam inspeksi mendadak, bupati didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Daerah, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, serta Kabag Prokopim Setda Sumbawa. Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa instruksi pelarangan aktivitas penambangan ilegal yang telah dikeluarkan pemerintah benar-benar dipatuhi secara total di lapangan.
Bupati menegaskan bahwa peninjauan ini bukan sekadar kunjungan seremonial biasa. Langkah ini diambil guna melihat langsung kondisi terkini di area pasca-penutupan, sekaligus memitigasi segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lokasi, Bupati bersama rombongan memastikan bahwa seluruh kegiatan penambangan di kawasan Lawang Tuwa saat ini telah sepenuhnya dihentikan. Pemerintah daerah juga mengimbau warga dan pihak terkait untuk tidak lagi melakukan aktivitas serupa demi keselamatan bersama. (IR)




