KabarNTB, Sumbawa Barat – Keputusan Pemda Sumbawa Barat untuk mengubah sistem Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari pencoblosan manual menjadi berbasis digital (e-voting) di dukung oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).
Meski demikian sejumlah PPKD yang dimintai tanggapannya meminta agar pemda memaksimalkan sosialisasi metode e-voting tersebut karena masih baru dan untuk pertama kalinya akan digunakan di Pilkades serentak KSB pada 25 Oktober mendatang.
“Kami perinsipnya mendukung karena memang sudah menjadi keputusan Pemda untuk menggunakan sistem e-voting. Tetapi karena ini baru pertama kali, kami harapkan agar sosiasialisasinya bisa lebih masive dan menjangkau seluruh lapisan pemilih di semua desa yang akan menggelar Pilkades,” ujar Ketua PPKD Desa Tambak Sari Kecamatan Poto Tano, Rahmad Hidayat, 27 Agustus 2026.

Selain masalah sosialisasi yang mesti dimasivkan, Rahmad juga menyoroti masalah pemilih yang tidak memiliki KTP dan KK yang bisa jadi tidak bisa memberikan hak pilihnya karena tidak masuk dalam daftar pemilih yang terkoneksi basis data sistim e-voting.
“Sejauh ini di wilayah kami memang belum ada temuan. Tetapi dalam kondisi misalnya seseorang sudah menikah namun masih dibawah umur tentu yang bersangkutan belum memiliki KTP ataupun KK dan baru bisa memilih setelah mendapatkan surat dari KUA. Kondisi ini agak ribet, karena itu mesti menjadi perhatian Pemda untuk mengantisipasinya,” imbuh Rahmad.
Sementara itu Pemda Sumbawa Barat telah melaksanakan Sosialisasi Penerapan Sistem E-Voting yang digelar di Ruang Graha Fitrah, Rabu 5 Agustus 2026 lalu.



