Sumbawa,KabarNTB – Selain program pemberdayaan masyarakat melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) akan tetapi PT Newmont nusa tenggara juga memiliki program utama lainnya yaitu reklamasi lahan tambang. Ini akan dijadi prioritas utama. Pasalnya dinilai sebagai bentuk tanggung jawab serta mengembalikan ekosistem seperti semula (sebelum Newmont melalukan ekplorasi tambang. Red)
PT. Newmont Nusa Tenggara yang memulai eksplorasi pertambangan sejak tahun 2000 lalu di Batu Hijau, Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dengan jumlah luas konsesi pertambangan sesuai ijin pinjam pakai mencapai 6.417 ha. Sejak itu pula proses reklamasi lahan bukaan tambang menjadi prioritas utama, disamping melakukan penggalian batuan mineral ekonomis khususnya tembaga (Cu) dan emas (Au).
Reklamasi di PT Newmont Nusa Tenggara merupakan suatu usaha penanaman kembali menggunakan tanaman dan tumbuhan asli yang tumbuh di lahan tersebut sesegera mungkin selama periode konstruksi berlangsung.
Proses reklamasi merupakan komitmen kami (perusahaan) terhadap ekosistem di sekitar lubang tambang (pit mining) yang saat ini mencapai elevasi antara 150 hingga 165 derajat, dengan lebar diameter sekitar 2 km dan kedalaman 240 meter di bawah permukaan air laut. Karena dengan reklamasi itu merupakan langkah tepat untuk restorasi ekosistem.
Hal tersebut disampaikan oleh, Senior Specialis Rekmalasi Batu Hijau Project, Fitrah Jaya Kurniawan. Menurutnya, reklamasi dilakukan dengan batuan dan tanah asal galian tambang yang tidak ekonomis. Batuan dan tanah tersebut merupakan kategori low grid atau kelas rendah yang diangkut menggunakan haul truck ke tempat penimbunan dengan elevasi 75 derajat. Proses ini dilakukan, lantaran perusahaan tidak ingin meninggalkan bukaan tersebut dalam kondisi terbuka. Karena akan menghasilkan air asam tambang.
Masih dari keterangan joy, sapaan akrab Proses reklamasi di yang dilakukan oleh PT Newmont Nusa Tenggara diawali dengan pembukaan lahan (land clearing) lalu penelitian tanah contoh (soil sampling) untuk mengetahui kelayakan tanah lapisan atas (top-soil) dan tanah lapisan bawah (sub-soil) untuk dipakai reklamasi. Setelah diketahui kelayakan dari tanah yang diteliti, dilakukan pengambilan dan pengangkutan tanah (loading soil) untuk top-soil menyusul kemudian pengambilan sub-soil.
Top-soil sementara disimpan dulu di stockpile, karena tanah yang akan disebar terlebih dahulu adalah subsoil. Penyebaran tanah dilakukan bertahap dengan pemadatan (compaction). Penyebaran tanah pertama adalah penyebaran tanah sub-soil setebal 0,5 m. Selanjutnya tanah tersebut dipadatkan sampai dengan kepadatan minimal 95%. Setelah pemadatan pada lapis pertama selesai, dilakukan penyebaran dan pemadatan lapisan tanah kedua disusul dengan lapisan tanah ketiga yaitu tanah sub-soil dengan ketebalan yang sama dengan tanah lapis pertama. Lapisan tanah yang keempat (sub-soil) ketebalannya 0,4 m. Setelah itu dipadatkan dengan kepadatan minimal 95%. Lapisan tanah kelima (sub-soil) ketebalannya 0,35 m dan kepadatannya minimal 95%. Lapisan tanah keenam adalah top-soil dengan ketebalan tanah 0,5 m dan kepadatannya 85%. Setelah pemadatan enam lapis selesai dilakukan, proses selanjutnya adalah pemasangan energy breaks, lalu penyebaran bibit (hidroseeding) dan dilanjutkan dengan penanaman
Sebelum direklamasi, timbunan material low grid tersebut harus dilandaikan lebih awal sekitar 26,6 derajat. Lalu dilapisi tanah sekitar 2,75 meter. Dengan asumsi tanaman bisa tumbuh sampai musim kering berikutnya dan bisa infiltrasi air ke batuan dasar untuk mengurangi asam tambang. paparnya
Proses berikutnya, timbunan material low grid akan dipadatkan untuk mengurangi longsor. Setelah pemadatan, proses selanjutnya melakukan penebaran tumbuhan penutup untuk mengurangi sedimentasi dan erosi.
Fitrah Jayadi menguraikan, bahwa dalam proses reklamasi selalu memperhatikan standar ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Karena dengannya, sekarang ini PT NNT berada dalam tiga besar nasional katagory perusahaan pertambangan terbaik dalam proses reklamasi lahan.
Berdasarkan hasil penilaian dari balai pemantapan kawasan hutan (BPKH) selaku perpanjangan tangan dari mentri kehutanan seluas 40 Ha dinyatakan bahwa newmont berhasil dalam melakukan reklamasi dan akan di kurangi kewajiban PNBP seluas 40 Ha. Hal ini membuktikan bahwa perusahaan tersebut sudah melakukan reklamasi dengan baik. timpalnya
Hal tersebut diperkuat dengan diterimanya penghargaan Adytama dari kementrian ESDM dan proper hijau dari pemerintah pusat melalui kementrian lingkungan hidup sebagai tolak ukur bahwa reklamasi yang dilakukan berhasil. Tambahnya kembali
Tujuan reklamasi sendiri selain untuk mengembalikan habitat tumbuhan dan satwa juga untuk mengurangi air asam tambang karena salah satu system pengelola air asam tambang melalui tehnik pengapsulan. Batuan sisa yang tidak ekonomis kalau terpapar dengan air dan udara akan menjadi air asam tambang.
Ketua lembaga pengembangan pertanian dan pesisir Lalu Tohir mengutarakan reklamasi yang dilakukan oleh PT NNT sangat baik. Termasuk beberapa trobosan penanaman dan pembangian bibit pohon yang bernilai ekonomis tinggi di Kecamatan Poto tano dan pesisir pantai Maluk.Ia juga mengakui kalau proses reklamasi lahan berlangsung cukup bagus dan luar biasa.
KH Zulkifli Muhadli SH MM selaku Bupati bumi pariri lema bariri menilai bahwa proses reklamasi yang sedang dilakukan saai ini sangat baik. Hal ini terbukti PT NNT telah menerima berbagai penghargaan dari kementrian lingkungan hidup.
Menurutnya, kabupaten sumbawa barat tidak memiliki ukuran tersendiri sebagai tolak ukur reklamasi.Akan tetapi hanya mengunakan ukuran penilaian dari menteri lingkungan hidup.
Bupati juga berharap agar terus melakukan reklamasi di wilayah tambang serta banyak belajar dari Newmont Minahasa yang sekarang menjadi pusat riset ilmiah. (Kn-03)
Komentar