Sumbawa, KabarNTB – Seorang warga RT03/02 Dusun Tanjung Pengamas Desa Karang Dima – Labuhan Badas Sumbawa, Yuyun Susilawati (26) terpaksa mempolisikan pamannya M.Dahlan Yusuf warga yang berdomisili di RT 02/03 Dusun Tanjung Pengamas Desa Karang Dima – Labuhan Badas Sumbawa.
Pasalnya, uang kiriman selama lima tahun bekerja di Saudi Arabia yang dikirim ke rekening milik pamannya melalui Bank BNI nomor rekening :0158981027 dengan total sebanyak 25 juta rupiah, tidak mau dikembalikan dengan alasan tidak ada.
Korban Yuyun saat ditemui dikediamannya kemarin (kamis 17/04) kepada wartawan media ini mengungkapkan, bahwa dirinya percaya mengirim uang kepada pamannya karena sanggup membuat rumahnya.
Selama lima tahun bekerja di Desa Najran – Saudi Arabia, sudah lima kali ia mengirim uang melalui Bank Al Raji ke rekening pamannya Bank BNI cabang sumbawa, sekitar Rp. 25 juta, ungakap Yuyun.
Setelah habis kontrak ia pulang ke sumbawa pada bulan desember 2013 yang lalu, dan meminta uang kirimannya. Namun setiap kali diminta, pamannya tidak merespon, dan selalu mendapat jawaban “Tidak Ada”.
“ Rumah yang disanggupinya hanya dibuat pondasi saja, itupun sudah dijual,” ucap Yuyun.
Atas persoalan tersebut, ia terpaksa melapor kelakuan pamannya ke polisi. Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan polisi yang tercatat dengan laporan LP nomor/ 291/ IV/ 2014 /SPKT Tanggal 16 april 2014 atas Tindak Pidana Penggelapan Uang.
Kini kasus tersebut sedang ditangani penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti. (Jim)
Komentar