Sumbawa Barat, KabarNTB – Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Kec.Taliwang hingga pukul 12.00 siang tadi baru menerima 11 dari 15 hasil rekapitulasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada ditingkat Desa/Kelurahan, dengan demikian masih ada 4 PPS yang belum mengantar hasil rekapitulasi.
Divisi Logistik PPK Taliwang, Arifin, SH kepada KabarNTB, Minggu (13/4) siang tadi mengatakan, batas akhir rekapitulasi PPS adalah 13 April atau tepatnya hari ini,sementara berdasarkan aturan KPU No.21 tentang jadwal penghitungan suara ditingkat Kecamatan menurut Arifin akan dimulai tgl 13 hingga 17 april mendatang.
“ Meski PPK sudah menerima sebagian hasil dari PPS kita belum memiliki kewenangan untuk mengeluarkan data perolehan suara kita tunggu sesuai tahapan yang berlaku” katanya.
Diantara PPS Desa/Kelurahan yang telah mengantarkan hasil rekapitulasinya hingga siang tadi tersebut yakni, Desa Kertasari, Batu Putih, Banjar, Lalar Liang, Temekan, Sermong, Seloto, Kelurahan Sampir, Dalam, Bugis dan Arab Kenangan.
Sementara 4 PPS Desa/Kelurahan yang belum masing-masing, Desa Labuhan Lalar, Kelurahan Menala, Kuang, dan Telaga Bertong.(Kn-01)
Komentar