Bupati Sumbawa Barat Minta Newmont Segera Panggil Karyawan

Taliwang, KabarNTB – Bupati Sumbawa Barat, Dr. KH. Zulkifli Muhadli, SH.MM meminta kepada managemen PT. Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) untuk segera menuntaskan negosiasi dengan pemerintah pusat terkait kelanjutan tambang batu hijau di daerah ini.

Dengan demikian, orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri ini berharap agar karyawan segera dapat kepastian dan bekerja kembali seperti sedia kala.Untuk karyawan ini kembali Bupati mengingatkan agar pertama memprioritaskan karyawan local Sumbawa Barat, baru local NTB dan selanjutnya baru luar NTB.

Pernyataan Bupati ini, terkait dicabutnya gugatan oleh PT NNT di Arbitrase International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) terhadap Pemerintah RI, yang dilakukan melalui kuasa hukumnya di Washington DC, USA.

“ Dari awal kita sudah ingatkan dan melarang PT NNT, karena ini menjadi kontra produktif, kita berharap NNT segera selesaikan negosiasi dan menemui pemerintah, jangan lagi membuang waktu karena yang lain sudah setuju dengan kesepakatan bersama pemerintah tersebut, dan NNT harus petik pelajaran jangan coba –coba melawan pemerintah” tandas Kyai Zul sapaan akrab mantan Alumnus Pondok Modern Gontor ini kepada KabarNTB, Rabu (27/8) petang tadi, di lesehan Tanamira miliknya.

Keputusan dicabutnya arbitrase oleh NNT ini, menurut Manager Public Relation PT NNT, Ruby Purnomo juga telah disampaikan kepada karyawan.

Apakah dengan demikian dalam waktu dekat semua karyawan akan segera dipanggil kembali untuk bekerja.Ruby belum menjelaskan mengenai hal tersebut.Kepada KabarNTB, Rabu, (27/8) ia hanya menjawab tentang persoalan pencabutan gugatan arbitrase.

Dalam releasenya melalui situs resmi perusahaan amerika ini disitus newmont.com, Newmont dan pemegang saham mayoritas Newmont, Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV), telah meminta untuk menghentikan dan mencabut gugatan arbitrase mereka.

Hal ini berkaitan dengan larangan ekspor yang menghentikan tambang Batu Hijau dan tambang emas.

Keputusan ini muncul setelah pemerintah membuka negosiasi formal dan mengadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Newmont atas penghentian gugatan arbitrase.

Penandatangan nota kesepahaman dengan pemerintah ini akan diikuti dengan peningkatan konsentrat tembaga dan ekspor dari Tambang Batu Hijau.(Kn-01)

iklan

Komentar