Tahun 2015 BPN KSB Dapat Jatah 3.179 Sertifikat Gratis

Sumbawa Barat, Kabar NTB – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Jaka Pramono mengakui, pemerintah pusat memberikan tambahan jumlah sertifikat gratis untuk masyarakat Sumbawa Barat melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2015 sebanyak 3179 sertifikat.

Penambahan tersebut dianggap cukup significant , mengingat masih banyak masyarakat didaerah ini yang belum memiliki sertifikat atas lahan atau tanah mereka.

‘’Ia ada penambahan sekitar 1279 penerima, bila dibandingkan dengan tahun 2014 yang jumlahnya hanya 1.900 sertifikat,’’ungkapnya saat ditemui wartawan media diruang kerjanya rabu kemarin (22/4).

Menurutnya, pemberian sertifikat gratis tersebut akan dilakukan melalui tiga kegiatan diantaranya, melalui kegiatan prona sebanyak 1.400, kegiatan tanah pertanian 550, dan bidang lintas sektoral sebanyak 1050.

‘’Lintas sektoral ini meliputi petani, nelayan, UMKM dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),’’jelasnya.

Untuk mendapatkan sertifikat melalui program prona, kata dia, sedikitnya terdapat tiga persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat calon penerima. Ketiiga persyaratan tersebut adalah memiliki lahan atau tanah, tapal batas tanah dan materai.

‘’Tidak ada biaya apapun yang harus dikeluarkan oleh masyarakat penerima bantuan melalui prona, semuanya gratis, karena sudah ditanggung oleh negara,’’ujar pria yang mengaku baru sekitar tujuh bulan bertugas di KSB ini.

Untuk mendapatkan program prona, terlebih dahulu pemerintah desa mengusulkan kepada BPN untuk diverifikasi. Pasalnya, tidak semua desa mendapatkan jatah yang sama, tergantung usulan yang masuk. Akan tetapi, ungkap Jaka Pramono, umumnya, pemerintah desa mengusulkan dalam jumlah yang cukup banyak.

‘’Tidak semua yang diusulkan itu kita penuhi, tergantung hasil verifikasi BPN, makanya kadang yang diusulkan 300 yang kita berikan tidak sampai segitu, karena ini juga dilakukan secara bertahap. Artinya tidak semua desa mendapatkan program jatah paket prona,’’tandasnya.

Adapun jumlah desa yang mendapatkan program prona di KSB pada tahun 2015 sebanyak 16 desa. Sementara untuk program lahan pertanian sebanyak 12 desa. Sementara itu program paket prona untuk lintas sektoral sebanyak 26 desa, termasuk daerah transmigrasi di Kecamatan Sekongkang.

Sementara itu, terkait biaya pembuatan sertifikat pada program ini, semuanya ditanggung oleh Negara. BPN tidak melakukan pemungutan sepeserpun kepada masyarakat penerima, semuanya pembiayaan ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan belanja Negara (APBN) sesuai dengan DIPA sebesar Rp 550 per bidang tanah.

‘’Sekali lagi kami sampaikan, pembuatan sertifikat melalui program ini gratis, kami tidak melakukan pemungutan serupiahpun,’’pungkasnya sembari mengatakan, semua seritifikat tahun 2014 sudah diserahkan kepada masyarakat.
(K-AS)

iklan

Komentar