APDESI Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mataram, KabarNTB – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) adalah organisasi profesi yang dibentuk dalam rangka mengatur penyelenggaraan pemerintahan umum secara bertahap, khususnya dalam bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pelaksanaan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Muh. Amin, SH.,M.Si saat  mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa (DPD APDESI) Provinsi NTB masa bhakti 2015-2020 bertempat di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur, Kamis  (21/05/2015).

Lebih lanjut dijelaskan Wagub, APDESI adalah organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup nasional, berdaulat dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi dibidang pemerintahan, kemasyarakatan serta pembangunan pedesaan   yang  bertujuan untuk menciptakan iklim yang kondusif terhadap pelaksanaan kerjasama antara Pemerintah Desa untuk memfaatkan peluang yang bersekala nasional, regional dan global guna kepentingan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kemakmuran dan kemaslahatan masyarakat desa sesuai dengan amanat Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945.

Dalam kesempatan itu wagub juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus  DPD APDESI yang telah dikukuhkdan berharap agar pengurus yang baru ini lebih bersemangat dalam menjalankan tugas untuk mencapai kemajuan, dan mampu mewujudkan masyarakat desa yang sejahtera.

Tak hanya itu wagub juga mengharapkan dengan adanya APDESI di NTB nantinya akan ada berbagai program inovasi dan terobosan, selain semakin terbukanya akses komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak di tiap-tiap tingkatan pemerintahan.

“Saya harap bapak/ibu yang tergabung dalam APDESI ini, mampu untuk memberikan karya lebihnya dalam partisipasi pembangunan Nusa Tenggara Barat secara keseluruhan, harus dipastikan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan seluruh perangkat desa harus menjadi garda terdepan dalam menyukseskan penyelenggaraan program pemerintahan, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota”, ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi NTB, Drs. Bachrudin, M. Pd  selaku Ketua Panitia melaporkan APDESI merupakan organisasi yang bersifat mengikat kepada anggota yang menyelenggarakan pemerintahan desa khususnya di NTB.

Dijelaskan, NTB termasuk daerah yang memiliki jumlah anggota Apdesi yang sangat besar, yaitu sebanyak 995 desa oleh karenannya dengan keberadan organisasi ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam mensukseskan pembangunan, karena Apdesi  merupakan salah satu pilar yang memiliki peran sangat signifikan,  dalam mengawal kebijakan pemerintah dan mendorong percepatan  pembangunan. (Dhika/Ann)

http://www.ntbprov.go.id/berita-apdesi-wujudkan-kesejahteraan-masyarakat-desa.html#ixzz3b5t2H9df

Komentar