Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Lunyuk

 

Sumbawa, KabarNTB – Kepolisian Resort Sumbawa, akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan dengan pengeroyokan terhadap korban Naen (18) di Kecamatan Lunyuk sekitar pukul 20.30 Wita, Senin (24/08) lalu.

Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman, menegaskan dalam kasus ini, motifnya karena ada masalah lama antara dua kelompok ini saling dendam dan saling mencari akhirnya bertemu di lokasi yang sama, saat pasar malam di Lunyuk.

Kendati sama-sama berkelahi, namun pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari pihak korban.

“Sampai sekarang belum kita tetapkan tersangka dari pihak korban karena sampai sekarang belum ada saksi yang mengarah ke sana, masih sebatas saksi yang mengarah kepada para pelaku 3 orang yang terlibat pengeroyokan,” jelas AKBP Karsiman.

Kapolres menambahkan, jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam kasus ini dipersilahkan melapor untuk diproses bersama-sama. (K-K)

Komentar