Sejumlah Pasangan Kada Sumbawa Lupa Laporkan Kekayaan

 

Sumbawa,KabarNTB – Berkas Calon Kepala Daerah (Kada) Sumbawa berdasarkan hasil verifikasi masih terdapat kekurangan persyaratan yang harus dilengkapi.Diantara kekurangan tersebut yakni lupa pakai materai, lupa mengetahui parpol pengusung dan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Verifikasi berkas bakal pasangan calon yang juga anggota KPU Sumbawa, Sudirman, Selasa (04/08/2015)

“Kami sudah bersurat kepada bakal pasangan calon, agar mulai dari tanggal 4 Agustus sampai 7 Agustus untuk menyampaikan kekurangannya. Jika sampai batas yang ditentukan tidak disampaikan maka dipastikan bakal calon itu tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon,” terang Sudirman.

Terhadap kekurangan itu, KPU Sumbawa memberikan tenggat waktu bagi para  bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati agar melengkapi berkas persyaratan yang diajukan ke KPU sebagai bentuk ketentuan administrasi bakal pasangan calon.

Untuk LHKPN kata Sudirman,  baru bakal pasangan SAAT-JAYA yang telah melengkapinya. Sedangkan dua bakal pasangan lain akan menyusul.

“KPU akan menyampaikan LHKPN tersebut kepada KPK sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh bakal pasangan calon,” tandas Sudirman.

Pendaftaran para peserta Pilkada Sumbawa telah dilakukan pada 26 hingga 28 Agustus 2015. Tidak jelas penyebab kurangnya berkas para pasangan calon tersebut.(K-K)

Komentar