Sumbawa, KabarNTB – Seorang pemuda berinisial A yang berprofesi sebagai Karyawan di salah satu perusahaan, diringkus aparat Kepolisian Sektor Utan bersama anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa, karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Si A ini hendak melakukan transaksi jual beli narkoba di sekitar Kecamatan Utan Sumbawa (12/10/2015), sebelumnya Si A ini memang menjadi target operasi sejak lebaran tahun ini, namun saat diringkus kemarin tersebut, Polisi mendapat informasi dari masyarakat dan Polisi pun bergerak ke lokasi sekitar pukul 00.00 wita, anggota Sat Narkoba bersama Polsek Utan akhirnya membuntuti dan meringkus A.
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S.Ik kepada media menyampaikan, penangkapan target operasi narkoba tersebut. Dari diri tersangka didapati sebanyak 17 poket sabu-sabu dan uang tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 7 lembar atau total Rp 700 ribu.Menurut Kapolres, setelah didalami ternyata awalnya tersangka tadinya seorang pemakai.
“Karena mungkin ketagihan dan melihat peluang untuk menjadi pengedar,” Kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, tersangka kini diamankan di Sat Narkoba Polres Sumbawa untuk kepentingan penyidikan.
“Tersangka TO sejak lebaran yang lalu, kemudian hasil penyelidikan pada Selasa (13/10/2015) sekitar pukul 12.00 anggota Sat Narkoba menangkap dan dibawa ke Polsek Utan. Lalu digeledah ada 17 poket dari sisa yang sudah dijual 5 poket,” demikian jelas Kapolres.(K-K)
Komentar