Sumbawa, KabarNTB – Sebanyak 6 orang warga digerebek Polisi ketika tengah asyik bermain judi domino.Tindakan aksi perjudian warga ini meresahkan masyarakat di Dusun Sumer Payung, Desa Karang Dima, Labuhan Badas.Mereka pun akhirnya disikat oleh unit Jatanras Polres Sumbawa. Pada Kamis (15/10/2015) sekitar pukul 19.30 wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Muhammad, S.Ik, mengkonfirmasi, kini para pelaku diamankan di Polres untuk diperiksa. Mereka masing-masing berinisial Y (21), S (27), AS (25), TS (20), AJ (22) dan (Y) 30. Adapun barang bukti yang disita dari tangan mereka berupa sejumlah kartu domino dan uang tunai senilai Rp 700 ribu.
“Untuk sementara pelaku diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Tri Prasetyo, menambahkan, bahwa penggrebegan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap perjudian yang setiap malam dilakuan di rumah seorang masyarakat setempat.
“Awalnya laporan dari masyarakat ada judi di tempat yang sama setiap malam. Saya kasi tahu buser ternyata buser juga dapat infonya tiap malam. Akhirnya kita tangkap sajam,” demikian terang Kasat Reskrim. (K-K)
Komentar