Sumbawa, KabarNTB – Kepolisian Resort Sumbawa meringkus meringkus dua dari tiga pelaku pencurian kabel tembaga di gudang PLTD Labuhan Sumbawa, pada Selasa (24/11/2015) malam. Penangkapan tersebut berawal dari adanya rekaman CCTV di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Dikonfirmasi di sela-sela kesibukannya, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Tri Prasetiyo membenarkan adanya penangkapan itu. Bahwa pelaku berinisial DS (19) warga Kelurahan Brang Biji dan YS (17), warga Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.
Hanya saja dalam rekaman CCTV diketahui pelaku berjumlah tiga orang dan baru dua orangyang berhasil diciduk.
Penangkapan awalnya tidak berjalan mulus, karena polisi sempat menginterorasi dua pelaku tersebut. Setelah cukup lama menginterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya kepada polisi dan dibawa ke Polres Sumbawa.
Oleh polisi, kedua pelaku ini kemudian diajak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ternyata disekitar TKP, para pelaku ini membakar kabel tersebut. Kemudian tembaga yang sebelumnya terbungkus karet itu diambil oleh mereka.
“Mereka mengaku baru pertama kali yang terekam CCTV dan yang dilaporkan oleh pihak PLN Area Sumbawa. PLN telah melaporkan pencurian kabel di lokasi sebanyak tiga kali,” ujar Tri.
Kini kedua pelaku tengah ditahan di Mapolres Sumbawa. Salah satunya yakni YS yang masih di bawah umur, polisi akan melakukan diversi.
Pencurian kabel tersebut terjadi di PLTD Labuhan Sumbawa 31 Agustus lalu. Sebanyak 15 gulungan kabel tembaga raib digondol maling. PLN mengaku merugi hingga ratusan juta rupiah. (K-K)
Komentar