Komisi II DPRD KSB Minta Pemda Segera Buat Grand Design BUMDes

Sumbawa Barat, Kabar NTB – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumbawa Barat meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyiapkan grand design Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) karena hal tersebut merupakan perintah yang di amanatkan dalam Undang – Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Ketua Komisi II DPRD KS Aheruddin, SE,ME kepada wartawan mengatakan, bahwa Badan Usaha Miilik Desa merupakan perwujudan dari Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang harus segera dibuatkan grand design sera regulasi untuk semua desa yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, karena bagaimanapun keberadaan BUMDes ini sangat penting dan strategis dalam peningkatan ekonomi pedesaan tentunya dengan itu maka semua desa akan menjadi mandiri.

“ BUMDes ini penting segera dibuat grand design ,Bumdes juga nanti itu akan lebih fokus mengelola sumber daya ekonomi yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik desa, sehingga harapan dari semangat Undang- UUndang Desa tersebut dapat berjalan dengan baik “ ungkapnya kepada wartawan media ini kemarin di taliwang.

Dijelaskanya, untuk mendukung secara regulasi sebagai pedoman pembentukan BUMDes itu, komisi II DPRD KSB tahun ini sudah menuntaskan naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah tentang pembentukan BUMDes yang akan menjadi salah satu perda insiatif yang akan diusulkkan oleh Komisi II. Untuk itu pemda harus segera mempersiapkan langkah-langkah tekhnis dan strategis untuk menuntaskan pembentukan BUMDes tersebut di tahun 2016 mendatang.

“ Insya Allah di awal tahun 2016 perda Bumdes akan tuntas dan itu merupakan perda iinisiatif yang akkan kami usulkan, maka langkah yang strategis harus segera dipersiapkan “ jelasnya.

Diakuinya, dari data yang ada saat ini memang dibeberapa desa  sudah ada yang memiliki BUMDes, akan tetapi bagi pihaknya menargetkan Bumdes tersebut dapat dimiliki oleh semua desa di KSB. Karena itu semangat pembentukan BUMDes nantinya harus menjadi salah satu penciptaan lapangan kerja melalui sector  bisnis yang berada di pedesaan serta tentunya semangat membangun desa dengan strategi pembangunan ekonomi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah akan menjadi kenyataan.

“ Kalau itu semua dapat terwujud maka pembangunan masyarakat perdesaan akan maju dan tentunya juga akan menjadikan Desa tersebbut mandiri darii sector ekonomi yang tentunya akan berimplikasi terhadap kkesejahteran masyarakat Desa “ harapnya.

Lebih lanjut Aher sapan akrab Politisi asal Air Suning Kecamatan Seteluk ini mengatakan, untuk menciptakan BUMDes yang sehat dan akuntabel serta berkesinambungan, maka diperlukan kerjasama dan peran maksimal dari banyal pihak, baik pemerintah daerah, DPRD maupun swasta. Sehingga apa yang menjadi harapan semua pihak termasuk Pemerintah itu akan dapat terwujud dengan baik. (K-AS)

Komentar