Sumbawa, KabarNTB – Aksi Illegal logging yang terjadi di Kabupaten Sumbawa khususnya di Gili Nara, Kecamatan Moyo Hilir, kian marak terjadi. Bahkan diindikasikan ada yang melindungi. Aksi para pelaku semakin menggila ketika dengan berani mengintimidasi aparat terkait yang melakukan pengawasan.
Adanya intimidasi dari para pelaku illegal logging tersebut dinyatakan Kepala KPH Batulanteh, Julmansyah, Selasa (02/02/2016). Kendati demikian, pihaknya telah menyeret para pelaku ke proses hukum pada tahun 2015 lalu.
“Sejak tahun 2015 sudah tiga pelaku illegal logging di kawasan itu yang diproses hukum oleh KPH. Saat ini karena sangat eksalatif, terbuka, sangat banyak dan melibatkan banyak orang di wilayah itu dan KPH sendiri yang mengamankan,” kata Julmansyah.
Yang mengagetkan ketika Julmansyah mengaku bahwa pelaku tersebut sudah berani mengalahkan aparat dengan mengancam menggunakan senjata tajam. Di satu sisi pihaknya kekurangan personel.
Oleh karena itu, KPH Batulanteh berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan TNI. Karena jika hanya menempatkan personel dari unsure KPH sendiri maka kalah jumlah dan kekuatan.
“Ada ancaman terhadap beberapa teman kita di lapangan sejak marak-maraknya kegiatan mereka,” ungkap Julmansyah.
Kasus ini jelasnya, sebenarnya tidak menginginkan hal yang seperti Labangka. Sehingga ia melaporkan kepada Plh Bupati mengenai kondisi riil di lapangan. Agar kejadian di Gili Nara bisa ditangani dan terintegrasi oleh aparat terkait. Termasuk koordinasi dengan Pemda untuk melakukan operasi gabungan. (K-K)
Komentar