Tidak Pilih F3 Semua Dapat Hak Yang Sama

Sumbawa Barat, KabarNTB – Kabar gembira bagi para tenaga sukarela di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sumbawa Barat, mulai tahun ini akan mendapatkan tambahan penghasilan.

Kedepan tidak ada lagi istilah pegawai honor maupun tenaga sukarela di luar PNS, namun statusnya menjadi Pegawai Tidak Tetap dengan tambahan gaji minimal mengikuti UMK.

“ Kita akan naikkan gaji PTT ini minimal Rp. 1,4 Juta atau bahkan bisa mencapai Rp. 1.6 juta, kita sudah minta BKD untuk mendapat data riil berapa jumlah PTT yang ada, “ Kata Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST dalam sambutannya pada malam silaturrahmi dengan warga Sumbawa Barat, di kediaman Bupati KSB terpilih, Sabtu malam (20/2/16).

Apa yang disampaikan Wabup, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang diasumsikan terjadi peningkatan dalam kepemimpinan kedepan, selain itu yang paling penting menjadi dasar yakni komitmen dalam Pilkada kemarin.

Menurutnya, dalam memberikan perhatian bagi PTT tersebut tidak memandang apakah sebelumnya mereka mendukung F3 atau tidak dalam Pilkada lalu, namun hal tersebut merupakan bukti sikap adil dalam memberikan kesejahteraan para pegawai daerah.

Sebagai konsekwensi dari peningkatan penghasilan pegawai ini, dikatakan Wabup mereka tentu harus memberikan bukti dengan kinerja, terutama dalam mewujudkan kedisiplinan.

“ Kita tidak bisa sembarang memberhentikan tenaga sukarela ini, sebelumnya mendukung kami atau tidak yang paling penting nanti adalah bagaimana mereka bekerja dan disiplin sebagai pegawai, dalam memberikan pelayan bagi masyarakat,” demikian ujar Wabup, Fud Syaifuddin, ST. (K-1)

Komentar