Sumbawa Barat, KabarNTB – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) mengaku “geram” dengan toko modern Alfamart tak terkecuali Indomaret, terkait persoalan tenaga kerja.
Disosnakertrans KSB melalui Kabid Pengawasan dan hubungan Industrial, Drs.Zainuddin Har, MM mengaku, kedua perusahaan toko modern tersebut hingga kini belum melaporkan hal tersebut.
“ Berdasarkan pantauan kami Alfamart misalnya dari beberapa titik usaha yang dibuka belum kelihatan mana wajah local tenaga kerja, karena memang hingga kini laporannya belum ada, begitu juga indomaret,”tandas Pak Ude, sapaan kental Kabid Pengawasan dan HI, kepada KabarNTB belum lama ini.
Karena itu menurutnya, Pemerintah akan segera memanggil kedua perusahaan tersebut, ini penting dilakukan agar keberadaan toko modern memberikan danpak bagi masyarakat local sesuai semangat Perbup No. 9 tahun 2010 tentang rekrutmen tenaga kerja local.
Lanjut Pak Ude mengatakan, secara khusus Alfamart ditenggarai diduga semaunya dalam perekrutan tenaga kerja.Pada tahap awal ia mengaku memang melibatkan pihaknya dalam proses tadi, seperti tahapan wawancara dan administrasi, namun menjelang proses akhir Alfamart berjalan sendiri dan hingga kini tidak ada laporan sama sekali.
“ Siapa saja yang bekerja asal usulnya dari mana kita tidak tahu, laporan tenaga kerja secara berkala per tiga bulan ini penting dan sesuai amanat UU No 23 tahun 2004 tentang tenaga kerja, dimana setiap perusahaan wajib lapor ke Pemerintah terutama Dinas terkait,” jelasnya.
Sementara itu, terkait keberadaan toko modern saat ini yang jumlahnya menjamur khususnya di kota Taliwang, yang mengakibatkan sejumlah pengusaha local merasa kelimpungan menghadapi persaingan, hal ini menjadi sorotan.
Sejumlah kalangan seperti LSM berharap pemerintah KSB meninjau ulang terutama persoalan ijin dan evaluasi secara menyeluruh.
Menanggapi hal ini Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BNPT), Drs. Hajamuddin, MM secara terpisah kepada Media KabarNTB, berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut, menurutnya dalam mengevaluasi pihaknya juga perlu mendengar aspirasi masyarakat.
“ Salah satu yang menjadi masalah dan bahan evaluasi juga diantaranya persoalan tenaga kerja, kami sudah pikirkan termasuk memberikan Punishment (hukuman-red) nantinya,”katanya.
Hajamuddin mengaku, dalam mengevaluasi termasuk memberikan ijin bagi perusahaan yang akan berinvestasi di KSB secara umum, pihaknya mengaku tidak bisa sendiri melainkan adanya koordinasi lintas sektoral terutama dengan dinas –dinas terkait.
“ Nah langkah ini yang sedang kita susun bersama,” kilahnya.
Terkait Punishment tadi khususnya terhadap toko modern, Hajam mengaku sudah ada satu titik Alfamart yang saat ini kembali disegel.(K-1)
Komentar