Sumbawa Barat, KabarNTB – Sebentar lagi ummat Islam memasuki bulan ramadhan, bagi ummat muslim bulan Ramadhan merupakan momentum untuk beribadah meningkatkan iman dan taqwa, tentu kehadiran bulan Ramadhan ini sangat dinanti bagi setiap muslim, selain beribadah puasa juga diisi dengan sholat tarawih berjamaah dan tadarus Al-Qur’an di malam hari diberbagai Masjid.
Sayangnya di bulan Ramadhan tersebut, seakan sudah menjadi tradisi jika maraknya beredar petasan dan bunyian yang bikin jantung merasa kaget, namun hal ini menurut Pemuda Tiang Enam Taliwang (Pakta) bisa diantisipasi jika penjualnya bisa ditertibkan.
Untuk itu, Pakta melalui Ketuanya, Khaeruddin meminta aparat Kepolisian beserta Satuan Polisi Pamong Praja untuk tegas dalam menindak penjual petasan tersebut, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat.
“ Kurang baik jikalau pada tiba sholat magrib , isya dan mendekati sholat tarawih Pemuda, anak-anak banyak yang gemar membunyikan petasan, ini sangat mengganggu aktifitas sholat berjamaah,” ungkap Khaeruddin kepada KabarNTB, Jum’at (27/5).
Sekretaris Pakta, Fahmi, SE menambahkan, diharapkan agar pihak Kepolisian dan Sat Pol PP KSB dapat bekerja sama dengan cara membuat surat edaran resmi berisi larangan keras membunyikan petasan di bulan ramadhan, karena hal tersebut menurutnya jelas mengganggu aktifitas sholat berjamaah.
“ Bahkan kalau ada kendaraan melintas seperti pengendara sepeda motor bisa kaget bahkan pengendara mobilpun bisa terbakar karena banyaknya petasan yang anak-anak mainkan dengan cara melempari ke badan jalan,”ucapnya.
Fahmi mengingatkan, dimana tahun 2015 lalu ada kejadian Patal yang mengakibatkan satu buah Kios yang terletak di Kampung selayar terbakar akibat dari Petasan yang di mainkan oleh anak anak.
“ Maka dengan ini marilah kita bekerja sama dengan menertipkan dan membasmikan peredaran petasan di Kabupaten Sumbawa Barat Pariri Lema Bariri ini, agar tidak terulang lagi kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” tutup Fahmi, SE Sekjen Pakta Tiang Enam (K-1)
Komentar