Sumbawa Barat, KabarNTB – Potensi radikalisme di Kabupaten Sumbawa Barat yang berbasis agama sejauh ini tergolong aman, hal ini dibenarkan oleh pihak Kantor Kementerian Agama setempat.
‘’Kita melihat sebuah gerakan/organisasi keislaman itu kan dari dua hal, yaitu prinsip dan teknisnya, prinsip nya itu maksudnya dari segi syahadatnya, kalau teknis nya itu dari segi tatacara ibadah, dan sebagainya’’ ungkap Kepala Kemenag Sumbawa Barat, Drs. H. Syafruddin. MM, kepada KabarNTB, Rabu (4/5/16).
Syafruddin mengatakan, pihaknya selalu rutin mengadakan pengawasan, dengan dibentuknya penyuluh agama disetiap kecamatan, dan diadakannya pertemuan rutin dengan seluruh elemen keagamaan di Sumbawa barat.
‘’Dari Kerja Tim penyuluh itu kan akhirnya diketahui Gafatar yang ada di Sumbawa Barat ini terdeteksi perkembangannya, dan dengan segala buktinya, maka pada saat itu 2015 kami langsung melarang kegiatannya, karena secara prinsip dan teknis mereka sudah melenceng,’’ lanjut syafruddin
Syafruddin menambahkan, setelah Gafatar dibekukan, tidak ada lagi gerakan atau organisasi yang menyimpang secara prinsip, meskipun ada secara teknis yang berbeda, namun itu masih dalam tahap wajar karna berbicara tatacara ibadah akan ada perkara khilafiyah atau perdebatan didalamnya.
“ Tapi kalau yang melenceng sampai kearah radikal, belum ditemukan sampai saat ini,”demikian ujarnya. (K-A)