Sumbawa, KabarNTB – Penanganan kasus dugaan reses fiktif bergulir di Polres Sumbawa. Sejumlah saksi termasuk pelapor sudah diperiksa. Senin (16/05/2016) seorang pejabat di Sekretariat DPRD Sumbawa diperiksa terkait proses pelaporan reses tersebut.
Dalam kasus ini, pelapor Muhammad Taufan selaku Ketua LSM Lembaga Lingkar Hijau, melaporkan oknum anggota DPRD Sumbawa Fraksi Partai Gerindra, Andi Rusni, yang diduga melapor kegiatan reses fiktif di sejumlah titik.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Tri Prasetiyo, mengkonfirmasi, bahwa pemanggilan pejabat di secretariat DPRD Sumbawa tersebut untuk mendapatkan keterangan mulai dari awal sampai akhir procedural dana reses tersebut.
“Kami tanyakan procedural dari awal sampai akhir dan bagaimana proses pertanggungjawabannya,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, beranjak dari hal itu pihaknya juga akan melakukan penyelidikan di tempat atau tujuan reses tersebut. Misalnya dilaksanakan di Seketeng maka akan ke seketeng untuk mempertanyakan, apakah reses itu ada atau tidak ada. Apakah dana itu ada namun tidak ada pelaksanaanya. Hasil dari semua yang diperiksa akan ditindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara.
“Di gelar perkara nantinya akan kelihatan, apakah ini pidana atau perdata. Kalau ini dipidana, siapa-siapa tersangkanya akan terlihat,” pungkasnya.(K-K)
Komentar