Sumbawa Barat, KabarNTB – Pergantian pucuk pimpinan Kapolres Sumbawa Barat dari AKBP Teddy Suhendyawan Syarif,S.IK, M.Si ke pejabat baru AKBP Andy Hermawan,S.IK diharapkan dapat memacu semangat segenap aparat Kepolisian setempat dalam penegakkan kasus hukum yang belum tuntas.
Yusuf Maula mendesak Kapolres baru, secara khusus menuntaskan penanganan masalah kasus Korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dilingkup pemerintah KSB.
“ Kami berharap sejumlah kasus yang telah disidik Kapolres sebelumnya, dapat dituntaskan segera oleh Kapolres baru, adanya peningkatan status tersangka ini penting jadi perhatian utama Kapolres baru dalam tugasnya kedepan,” tandas mantan anggota DPRD dua periode asal Seteluk ini, kepada KabarNTB.
Ditegaskannya, ada banyak dugaan kasus korupsi yang melibatkan aparatur KSB, yang telah ditangani Polres KSB, namun hingga kini masih berproses, ia pun menyesalkan jika penanganannya lamban.
Kendati demikian, ia pun mengaku sejumlah kasus lainnya yang menjadi perhatian terus diupayakan untuk terkuak termasuk telah dilaporkan ke KPK di Jakarta.
“ Adapun kasus korupsi itu tentu Polisi punya catatan tersendiri, paling penting agar semua laporan dugaan tersebut dapat terkuak dan segera ditetapkan tersangkanya,”katanya.
Dalam catatan media, sejumlah penanganan kasus dugaan korupsi yang intens dilakukan penyidikan oleh Polres KSB selama ini, berupa kasus terkait Bantuan Sosial (Bansos) melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) serta infrastruktur.
Diantara kasus-kasus tersebut seperti, dugaan korupsi pembangunan los Pasar Tanah Mira yang diduga mark up. Bansos Koperasi Ojek Taliwang (Kopata) senilai ratusan juta, pembangunan gedung TK PAUD negeri terpadu Kecamatan Jereweh bantuan Kementerian Pendidikan Nasional (Diknas).
Selanjutnya dugaan korupsi mark up Pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) pada anggaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Mark up dan kerugian negara proyek Bio Gas tahun 2013 senilai kurang lebih Rp 1,4 Miliar.
Sebelumnya, Polres KSB baru menetapkan satu tersangka dari sejumlah kasus tadi.Sementara kasus korupsi honorarium bedah rumah senilai Rp 800 juta lebih. Kasus ini berhasil menyeret dua tersangka sekaligus. Hingga kini keduanya dikabarkan masih menjalani proses peradilan.(K-1)
Komentar