Jakarta,KabarNTB – Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai NasDem Kurtubi berharap Pemerintah Jokowi-JK agar tidak menerapkan kebijakan energi nasional (KEN) yang dihasilkan oleh pemerintahan SBY sebelumnya. Di era tersebut, energi nuklir tidak termasuk dalam kategori energi prioritas melainkan opsi terakhir.
“Tidak ada opsi bahwa Kebijakan Energi Nasional (KEN) itu harus menunggu lima tahun baru bisa dirubah, wong (kebijakan) itu membelenggu kemajuan bangsa dan ketersediaan listrik rakyat kita,” kata Kurtubi dalam siaran pers kepada KabarNTB, Selasa (1/5).
Menurut pakar Migas ini, opsi tersebut telah memberikan pengaruh dan kendala bagi masyarakat dalam menikmati aliran listrik, khususnya bagi daerah luar Jawa. Tidak hanya itu, dalam bidang investasi, kondisi yang demikian akan menghambat arus investasi yang masuk.
“Bangun pabrik, hotel, pusat perbelanjaan dan infrastruktur apapun butuh listrik. Sedangkan saat ini kapasitas pasokan listrik kita baru seperlima dari semestinya,” ujarnya.
Kondisi ini sangat jauh tertinggal dari Malaysia. Untuk menyamakannya, Indonesia harus meningkatkan minimal lima kali lipat pembangkit listriknya, baru ia bisa setara dengan negeri Jiran tersebut
“Dengan menyelesaikan program pembangkit listrik sebesar 35.000 Megawatt itu saja masih kurang,” tuturnya.
Untuk mencukupi pasokan listrik, mau tidak mau perlu dibangun pembangkit listrik energi nuklir dalam skala besar.
“Ini yang akan saya coba terobos secara politik di DPR, agar ada perubahan agrement dalam Kebijakan Energi Nasional. Karena energi nuklir harus dibuka peluangnya. Tidak boleh Kebijakan (energi) di negara ini dikunci mati oleh beberapa orang saja,” tegas Legislator asal Nusa Tenggara Barat ini.(K-1)