Shalat Tarawih Harus Tuma’ninah

Jakarta, KabarNTB – Saat Ramadhan tiba, umat Islam melaksanakan shalat Tarawih. Uniknya, ada yang cepat, sedang, bahkan ada yang cukup lama.

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, ada hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan shalat Tarawih. Mereka harus tuma’ninah atau istirahat di setiap gerakan shalat. “Ya, harusnya ada tuma’ninah. Kalau enggak ada tuma’ninah dalam masing-masing rukunnya, tidak sah,” ujar Cholil, Kamis (9/6) seperti dilansir Republika.co.id.

Saat ditanya tolok ukur tuma’ninah, Cholil mengatakan, itu bergantung pada adat. Namun, katanya, ulama mengukur dengan membaca “subhanarabbiyal a’ala wabihamdi” sebanyak tiga kali. “Itu batas minimalnya, ya,” Cholil menambahkan.

Rasulullah SAW, lanjut Cholil, melaksanakan Tarawih dengan santai. Tarawih memang memilki pengertian mengerjakan shalat dengan santai. Setiap dua rakat, Rasulullah selalu melakukan tawaf. Karena itu, Rasulullah melaksanakan Tarawih delapan rakaat.

Ijtihad dilakukan oleh sahabat Umar bin Khattab terkait jumlah rakaat Tarawih. Pada masa Umar, shalat Tarawih kemudian menjadi 20 rakaat. “Karena yang di luar Tarawih di Masjidil Haram tidak bisa tawaf,” kata Cholil.(Rep)

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/ramadhan/kabar-ramadhan/16/06/09/o8htlh384-shalat-tarawih-harus-tumaninah

Komentar