Wabup KSB, Sampaikan 3 Hal Ini Dalam Rakornas Di Kementerian LHK

KabarNTB, Sumbawa Barat – Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Rebranding Program Adipura di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, di Jakarta hari ini, Senin (17/10/16), menjadi kesempatan berharga bagi Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T.

Dihadapan ratusan peserta yang mengikuti rakornas ini, Wabup KSB berkesempatan menyampaikan sejumlah masukan terkait persoalan yang dihadapi pemerintah Kabupaten khususnya Kabupaten Sumbawa Barat terhadap masalah Lingkungan hidup.

Yang pertama Wabup menyampaikan, persoalan lingkungan bukan saja persoalan Daerah tapi juga harus diikuti dengan keberpihakan pusat dalam membantu daerah dalam mengupayakan sinergitas antara pusat dan daerah serta pihak ketiga.

“ Pusat harus memanyungi regulasi daerah dalam rangka mengupayakan sinergitas anatar pemda , pihak ketiga dan masyarakat untuk selalu bersama sama dalam memunculkan kesadaran bahwa pentingnya kebersihan lingkungan,” kata Wabup Fud Syaifuddin.

Dalam kesempatan ini, Wabup menggambarkan program gorong royong dimana menurutnya bukan hanya tanpa dana tapi juga membutuhkan anggaran operasional, seperti di KSB disampaikannya, ada perda PDPGR yang harus dijaga oleh pusat untuk  dapat eksis dalam penerapan dan pengannggarannya.Hal ini menurut Wabup, juga menjadi daya ungkit agar gotong royong bukan barang langka di tengah masyarakat.

Kemudian yang kedua, Wabup menyampaikan masalah kebersihan bukan hanya masalah sampah tapi lebih dari pada itu tentang limbah perusahaan baik itu limbah B3 dan B1 juga harus menjadi perhatian pemerintah pusat dengan cara memberikan hak keberpihakan melalui regulasi agar dapat diurus daerah.

“ Selama ini kewenangannya hanya ada di pusat padahal akibat dari pertambangan itu meninggalkan masalah lingkungan yang sangat besar buat masyarakat di daerah dengan adanya pertambangan,”ungkapnya.

Sementara hal ketiga yang disampaikan Wabup dalam kesempatan ini, yakni  berbicara mercury dan air raksa, dimana menurut Wabup juga harus di tertibkan dengan regulasi yang pasti karena itu beredar besar dan mengancam kehidupan lingkungan hidup.(K-1)

Komentar