KabarNTB, Mataram – Kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak di Indonesia sudah menjadi Isu Darurat Nasional oleh karena itu penanganan permasalahan tersebut harus di tangani secara serius oleh lintas sektoral termasuk di daerah baik propinsi maupun kabupaten kota di Nusa Tenggara Barat.
Berbagai upaya yang di ihtiarkan guna perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan keluarga secara terpadu dan berkesinambungan telah di laksanakan dengan penuh tanggung Jawab, hal tersebut di ungkapkan oleh kepala BP3AKB Prov NTB ibu Eva Nurcahaya Ningsih , dalam acara pembukaan pelatihan E Kekerasan tingkat Propinsi Nusa Tenggara Barat yang di laksanakan di Hoterl Grand Legi, Mataram .
Hadir dalam Acara tersebut Dra Hj. Ratningdiyah, MH. Selaku ketua P2TP2A, dan 30 Peserta dari seluruh kabupaten Kota Se NTB.
“ Perempuan dan anak korban tindak kekerasan sudah memiliki SOP sesuai Peraturan Mentri PP dan PA No. 01 tahun 2010 yang melibatkan SKPD sesuai dengan jenis pelayanan diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, Kanwil Agama , Kepolisian kejaksaan dan Pengadilan di tingakatkan Propinasi Maupun Kabupaten Kota dan B3AKB sebagai Koordinatornya dan pemerintah NTB sendiri juga telah mengeluarkan Perda 8 tahun 2015 tentang penyelenggaraan dan perlindungan Anak dan ini bentuk konkrit pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan hak hak konstitusional prempuan dan anak serta meningkatkan kualitas hidup,” katanya.
Eava juga menyampaikan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan Darurat Nasional tidak hanya di tangani oleh BP3AKB saja tapi ditangani oleh semua Pihak dan memerlukan kerja sama untuk meminimalisirnya .
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es sehingga pemanfaatan teknologi Informasi untuk memepermudah pelaporan sangatlah di butuhkan,
Data kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat di manfaatkan bagi penyusunan kebijakan dan program kegiatan pembangunan serta pengambilan keputusan guna mendukung upaya pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak di propinsi NTB
Kepala BP3AKAB NTB juga mempublis bahwa angka kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di NTB tahun 2015 sebanyak 1279 kasus dan untuk tahun 2016 samapai bulan Juni mencapai 538 Kasus .(K-1)