KabarNTB, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) sedang melakukan perumusan terkait wacana mengakomodir Gaji Guru Non PNS (Honorer) untuk SMA/SMK pada tahun 2018 mendatang.
“Insyaallah 2018 akan terealisasi,saat ini kita sedang merumuskan itu,”ujar Kepala Dinas Dikbud Muhammad Suruji Saat di temui dikantornya Selasa (21/2).
Ia mengatakan perekrutan guru Honorer oleh SK Gubernur akan mendapatlan seleksi yang ketat,lantaran Guru honorer akan di berikan mata pelajaran sesuai dengan kealihannya/jurusannya.
“Seleksinya ketat,untuk saat ini kita akan menaruh Guru honor sesuai dengan mata pelajaran bidangnya,”Katanya.
Tes yang akan duberikan kepada guru Honorer nantinya berupa tes komputer untuk kompetensi dasar lalu kemudian akan ada tes wawancara dan praktek untuk kompetensi bidang.
“Supaya kalau dibutuhkan guru biologi jangan yang direkrut guru fisika..supaya pas nantinya,”Jelas Suruji
Peserta yang ikut tes bukan merupakan honorer yang sidah lama,melainkan juga guru honorer yang baru pun bisa mengikuti tes.
“Kita kasih kesempatan siapapun itu,siahkan,”tandasnya
Kemudian lanjut Suruji, nanti untuk memberikan penghargaan kepada guru-guru honorer yang sudah bersetifikasi maka itu akan diberi pengakuan khusus .Artinya yang sudah disertifikasi sudah diakuilah oleh pusat .kemudian yang sudah honor lebih dulu itu nantinya akan ada bobotnya
“Nanti misalnya kalau dia sudah honor lima tahun atau lebih . Katakanlah hasil tesnya itu ternyata 8 ada yang belum pernah honor nilainya 9 maka boleh jadi yang diambil itu nilainya 8 karena bobot pengabdiannya yang dilihat,”jelasnya.
Suruji menuturkan kelebihan memiliki sertifikasi atau SK gubernur yaitu mendapatlan gaji yang lebih layak.
Data Dinas Dikbud NTB jumlah guru baik itu PNS maupun Non PNS yang bertugas di SMA dan SMK baik itu negeri maupun swasta mencapai 12 ribu orang. Jumlah guru dan tenaga administrasi PNS yang ada di SMA dan SMK sebanyak 7.049 orang sudah mulai dibahas di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk beralih menjadi pegawai Pemprov NTB.(K-Y)
Komentar