KabarNTB, Sumbawa Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumbawa Barat sedang mencari keberadaan oknum yang mengendalikan bisnis Multi Level Marketing (MLM) Talk Fusion di daerah itu.
Sekretaris Dinas Sat Pol PP setempat, Agus ‘King’ Hadnan, mengatakan, maraknya bisnis yang telah dinyatakan sebagai bisnis investasi bodong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dalam beberapa waktu terakhir, telah menimbulkan keresahan masyarakat.
“Adanya keresahan masyarakat ini yang menjadi pintu masuk kami untuk mencari keberadaan oknum yang mengendalikan bisnis ini,” ujar Agus King, Kepada KabarNTB di Masjid Agung Darussalam, Rabu (8/3).
Sebagai institusi pengawal dan penegak pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), Sat Pol PP tidak perlu menunggu ada pengaduan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mengantisipasi semakin meluasnya keresahan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kamtibmas tidak ada delik didalamnya. Jadi Sat Pol PP bisa mengambil langkah tanpa ada pengaduan,” ujar Agus King.
Ia mengaku sudah menerjunkan personil Sat Pol PP ke lapangan untuk menyerap informasi keberadaan oknum pengendali bisnis Talk Fusion tersebut. Agus King mengaku sudah mendapat informasi awal tentang identitas oknum dimaksud.
Menurutnya, penting bagi Sat Pol PP untuk mengetahui keberadaan dan memintai keterangan dari oknum tersebut, tentang administrasi kependudukan yang dimiliki maupun tentang legalitas bisnis yang dijalankan.
Karena keberadaan bisnis Talk Fusion sudah menimbulkan keresahan masyarakat, kata Agus King, harus segera disikapi. ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan catatan sipil) terkait administrasi kependudukan oknum dimaksud dan dengan Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Koperindag) terkait legalitas bisnis MLM yang dijalankan.
“Informasi awal soal status kependudukan dan legalitas bisnis ini sudah kami dapat. Cuma harus dipastikan dengan pendalaman dan meminta keterangan yang bersangkutan,” tandasnya.
Seperti diberitakan, bisnis MLM Talk Fusion telah dilaporkan oleh LSM BARMA ke Polres Sumbawa Barat pada 17 februari lalu. Ketua LSM BARMA, Fauzan Azima mendesak kepolisian segera turun melakukan pengusutan agar keresan masyarakat tidak meluas.
“Masyarakat KSB masih trauma akibat kasus arisan berantai tahun 2012 dan bisnis MMM tahun 2014 yang merugikan masyarakat sampai puluhan miliyar. Kami tidak ingin bisnis money gambling seperti ini kembali merebak,” ujar Fauzan.
Pihak Kepolisian sendiri saat ini masih mendalami kasus dugaan penipuan dibalik bisnis Talk Fusion itu.(EZ)
Komentar