KabarNTB, Mataram – Kondisi sekitar 578 ribu hektar hutan di wilayah NTB saat ini dalam kondisi kritis. Luas kondisi hutan yang kritis itu setara dengan 28,7 persen dari luas daratan di daerah ini yang disebabkan maraknya illegal loging (penebang liar).
Padahal, untuk melakukan penanaman kembali (reboisasi) terhadap ribuan hektar lahan kritis tidaklah mudah dan membutuhkan waktu paling tidak 58 tahun untuk menghijaukannya kembali.
“Tahun 2017 ini ditargetkan reboisasi dapat dilakukan sebanyak 4.575 hektar yang penganggarannya bersumber dari APBN dan APBD. Hutan Lestasi untuk NTB Gemilang,” ujar Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, pada acara lounching Gerakan Membangun Pengelolaan Hutan dan Lingkungan Hidup secara Kolaboratif dan Partisipatif (Gempita Kreatif) yang dirangkaikan dengan penanaman 1.000 pohon dalam rangka Hari Rimbawan ke 34 tahun 2017 di Sambalia, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu 1 April 2017.
Untuk mewujudkan hal itu, kata Wagub, semua komponen masyarakat harus memiliki kesadaran dalam menjaga kelestarian hutan. Pemerintah bersama masyarakat dan pelaku usaha harus kompak serta berperan aktif mencegah perusakan hutan.
Peringatan Hari Rimbawan Tahun 2017, menurutnya, merupakan momentum untuk introspeksi diri bagi semua pihak, karena banyaknya bencana alam yang terjadi disebabkan kurasakan hutan.
“Ayo, seluruh jajaran pemerintah untuk terus menerus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam rangka memupuk kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian hutan. Masyarakat harus memperlakukan hutan secara seimbang antara ekplorasi dan pemeliharaan,” ajaknya.(Bi)
Komentar